Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

Viktimologi Terhadap Tindak Pidana Begal Dalam Pembelaan Terpaksa yang Melampaui Batas (Noodweer Exces) Dalam Perspektif Maqashid Syariah

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Pidana Islam (Jinayah)•6 dilihat · 3 unduhan

Abstrak

Skripsi yang berjudul “Viktimologi Terhadap Tindak Pidana Begal dalam Pembelaan Terpaksa yang Melampaui Batas (Noodweer Exces) dalam Perspektif Maqashid Syariah”, yang disusun oleh Fadiah Nur Afiza dengan NIM 1421017 Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Pembahasan skripsi ini dilatar belakangi oleh banyaknya terjadi kasus dimana korban begal menjadi tersangka atas pembelaan yang dilakukan. Pada dasarnya pembelaan diri merupakan hak yang dimiliki oleh setiap orang untuk mempertahankan dirinya atau orang lain, harta benda dan kehormatan dari perbuatan jahat orang lain yang dilakukan secara melawan hukum. Pembelaan terpaksa yang melampui batas (noodweer exces) merupakan pembelaan yang dilakukan karena ada goncangan jiwa yang hebat akibat dari adanya serangan atau ancaman yang datang seketika, yang mana dalam pengaturan hukum orang yang melakukan pembelaan tersebut tidak dipidana. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana viktimologi dalam melakukan pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) dalam tindak pidana begal? Dan bagaimana pandangan maqashid syariah terhadap pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces)? Metode penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan memaknai bahasa pustaka atau sekunder. Pendekatan pada penelitian ini yaitu dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif berdasarkan bahan hukum utama yang dilakukan dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas hukum dan peraturan perundang-undangan sehingga penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) yang mana bahan-bahan dan data-datanya diperoleh dari perpustakaan dan berbagai uraian lain yang relevan dengan topik penelitian ini. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa korban yang melakukan pembelaan terpaksa yang melampui batas (noodweer exces) tidak dapat dipidana karena perbuatan tersebut dilakukan karena adanya goncangan jiwa yang hebat dari serangan yang datang seketika sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 49 Ayat (2) KUHP. Prinsip tersebut menekankan bahwa tidak adanya cara lain untuk menghindari serangan atau ancaman. Dalam Islam juga memberikan hak kepada seseorang untuk dapat membela apa yang menjadi milik mereka yang diambil secara zalim. Pembelaan diri dalam Islam dilakukan untuk melindungi salah satu dari lima hal pokok yang terdapat dalam maqashid syariah yang dikenal dengan istilah dharuriyat al-khams (meliputi pemeliharaan agama, jiwa, akal, keturunan dan harta). Sehingga dari hal tersebut dapat dilihat betapa pentingnya perlindungan hukum bagi korban serta mempertimbangkan hak individu dalam suatu keadaan mengancam terutama dalam situasi pembelaan diri.

Kata kunci

Viktimologi, Noodweer Exces, Maqashid Syariah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Viktimologi Terhadap Tindak Pidana Begal Dalam Pembelaan Terpaksa yang Melampaui Batas (Noodweer Exces) Dalam Perspektif Maqashid Syariah2025 · oai:ais:skripsi:16985

Publikasi terkait