Abstrak
Selma Octaliana NIM 3320017 Program Studi S1 Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, dibawah bimbingan Ibuk Novera Martilova, SE.,ME, dengan judul “Analisis Peran Good Corporate Governance (GCG) Dalam Meningkatkan Company Business Progress dan Risk Management (Studi Kasus Pada BMT Agam Madani Nagari kapau)”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh terjadinya pembiayaan bermasalah yang terjadi di BMT Agam Madani Nagari Kapau. Perihal risiko tidak dapat lagi dipisahkan dalam penyaluran pembiayaan pada lembagaa-lembaga keuangan, baik itu syariah maupun konvensional. Pembiayaan bermasalah akan berakibat kerugian pada BMT Agam Madani Nagari Kapau, karena tidak diterimanya kembali dana yang telah disalurkan maupun pendapatan bagi hasil yang tidak dapat diterima artinya BMT Agam Madani Nagari Kapau kehilangan kesempatan mendapatkan bagi hasil, yang mengakibatkan penurunan pendapatan. Penelitian ini menggunakan metode jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian yang akan dilakukan yaitu di BMT Agam Madani Nagari Kapau. Sumber data yang digunakan yaitu,sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer yaitu sumber data yang didapat secara langsung dari informan dengan cara mewawancarainya, Sumber data sekunder menggunakan data berupa dokumen-dokumen, brosur, website, profil, dan struktur organisasi pada BMT Agam Madani Nagari Kapau. Berdasarkan penelitian yang peneliti lakukan pelaksanaan GCG berjalan dengan efisien dalam meningkatkan company business progress. Hal tersebut terbukti dengan meningkatnya jumlah nasabah di BMT Agam Madani Nagari Kapau. Dalam meningkatkan risk management untuk mengurangi risiko kredit macet belum bisa dikatakan berjalan dengan efektif dan efisien, hal tersebut terbukti dengan masih adanya peningkatan jumlah nasabah yang mengalami kredit mact. Sedangkan dalam mengurangi risiko kecurangan yang dilakukan oleh pegawai sudah berjalan dengan efektif, karena tidak ditemukannya kecurangan yang dilakukan oleh pegawai BMT Agam Madani Nagari Kapau.