Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Bentuk Nilai Kearifan Lokal Sumpah Harimau Dalam Membangun Solidaritas Sosial Masyarakat Di Nagari Padang Laweh Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung, Jenis metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Penelitian ini dilakukan sesuai dengan tempat penelitiannya yaitu di Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung . Informan penelitian merupakan orang yang dapat memberikan informasi terkait dengan fenomena mengenai permasalahan yang dikaji dalam sebuah penelitian metodenya Observasi dan Wawancara serta dokumentasi hasil penelitian Kearifan lokal merupakan suatu hal yang menggambarkan asal usul dari suatu daerah. Kearifan lokal menurut KBBI, arif memiliki dua makna yang pertama yaitu tahu dan mengetahui, sedangkan makna yang kedua yaitu cerdik, pandai, dan bijaksana. Jadi, kearifan lokal merupakan ide-ide atau gagasan mengenai kepercayaan, norma, moral, etika yang mengandung nilai-nilai yang baik dan bijaksana. Kearifan lokal ini merupakan suatu kekayaan budaya lokal yang dimiliki oleh masyarakat di berbagai wilayah yang di dalamnya terdapat nilai-nilai luhur yang begitu melekat dengan kehidupan masyarakatnya dan menjadi ciri khas atau keunikan tesendiri bagi masyarakat tersebut. Pada penelitian ini, terdapat berbagai kearifal lokalnya di antarnya yaitu larangan bertani atau bercocok tanam pada hari Minggu, perburuan Harimau oleh masyarakat Padang laweh, dan larangan memasuki hutan rimba.