Abstrak
Penelitian ini Kajian filsafat politik dengan mengacu pada gagasan-gagasan tokoh terkemuka dan filsuf terdahulu sangat penting dalam pembahasan ini karena didasarkan pada pembahasan tentang negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk menyelidiki bagaimana Plato dan Al-Farabi, dalam filsafat politik mereka, mendefinisikan negara ideal. Selanjutnya, gagasan-gagasan filsafat politik dipertentangkan untuk mengidentifikasi bidang-bidang yang tumpang tindih dan berbeda anatra pemikiran Plato danAl-Farabi mengenai sebuah konsep negara ideal. Dalam penelitian ini, konsep negara ideal sebagaimana yang didefinisikan oleh Plato dan Al-Farabi diperbandingkan dengan menggunakan metode penelitian pustaka komparatif. Metode yang digunakan untuk memperoleh data adalah pendekatan dokumentasi yang didasarkan pada data primer dari gagasan Plato dan Al-Farabi. Jurnal, tesis, dan publikasi ilmiah lainnya dikutip sebagai sumber sekunder untuk penelitian ini. Analisis komparatif merupakan salah satu pendekatan analisis data yang digunakan untuk menentukan seberapa besar kedua penelitian yang diteliti saling tumpang tindih serta pebedaan yang ada dalam tulisannya. Hasil penelitian ini Plato dan Al-Farabi, dua filsuf besar dari era yang berbeda, memiliki visi yang berbeda pula tentang bagaimana seharusnya sebuah negara yang ideal. Bagi Plato, negara ideal bukanlah sekadar kumpulan individu, melainkan sebuah komunitas yang dibangun atas dasar nilai-nilai etika dan kebajikan. Pemimpin ideal bagi Plato adalah "raja-filsuf", yaitu seorang pemimpin yang memiliki kebijaksanaan dan pengetahuan yang mendalam tentang moralitas dan keadilan. pemimpin ideal bagi Al-Farabi adalah "nabi" atau "filosof-nabi", yaitu seorang pemimpin yang memiliki pengetahuan agama yang mendalam dan mampu membimbing rakyatnya ke jalan yang benar Plato hidup di era Yunani Kuno di mana demokrasi dan filsafat berkembang pesat. Al-Farabi, di sisi lain, hidup di era kekhalifahan Islam di mana agama dan moralitas memainkan peran penting dalam kehidupan masyarakat. Meskipun memiliki perbedaan, kedua filsuf ini sama-sama memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu menciptakan sebuah negara yang ideal sesuai dengan perspektifnya masing-masing di mana semua rakyatnya dapat hidup bahagia dan sejahtera. Gagasan-gagasan mereka terus dipelajari dan didiskusikan oleh beberapa kalangan tertentu, dan masih memberikan inspirasi bagi pemikiran politik modern. Kata kunci: Negara Ideal, Filsafat Politik, Plato, Al-Farabi