Abstrak
David Qhalik, “Takdir Dalam Tradisi Manangka Hujan Perspektif Tokoh Agama Nagari Sikucur Kab. Padang Pariaman.” Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya tradisi manangka hujan atau yang lebih lazim dikenal sebagai pawang hujan. Dalam masyarakat Nagari Sikucur, tradisi ini bahkan masih berkembang hingga saat ini, banyak dari masyarakat tersebut yang menggunakan tradisi manangka hujan dalam acara beramai-ramai seperti, alek nikah, MTQ, acara pengajian akbar di surau, batagak panghulu, dan acara ramai-ramai lainnya. Secara metafisik, tradisi manangka hujan tersebut sangat sulit dicerna oleh akal manusia. Sebab, hal ini akan menimbulkan pertanyaan sejauh mana kemampuan manusia yang bisa menahan hujan. Apalagi, ketika tradisi ini dipegang oleh tokoh agama yang secara ilmu agamanya dianggap lebih kuat. Oleh karenanya tradisi ini erat kaitannya dengan Kehendak atau Takdir Tuhan. Maka dalam hal ini didapat rumusan masalahnya yaitu Bagaimana Takdir dalam Tradisi manangka hujan perspektif Tokoh Agama Nagari Sikucu? Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan wawancara, adapun teknik wawancara yang dilakukan adalah dengan teknik snow ball sampling yaitu menentukan kasus-kasus menarik dari beberapa orang yang mengetahui kasus-kasus apa yang mengandung informasi yang banyak atau mengetahui informan-informan yang tepat untuk diwawancarai. Setelah data di dapat maka data tersebut akan dianalisis menggunakan model analisis interaktif yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman. Yaitu dengan cara mereduksi data, melakukan display data dengan menyusun data berdasarkan rumusan masalah dan mengambil kesimpulan dengan mencari pola, tema, dan hal-hal yang seringkali terjadi dari data yang diperoleh. Kesimpulan dari penelitian ini pertama, menunjukkan bahwa tokoh agama mengakui tradisi manangka hujan sebagai warisan budaya yang dapat dilestarikan asalkan dilakukan dengan niat yang benar dan keimanan kepada Allah Swt. Kedua, Mereka membedakan antara takdir mubram (ketentuan yang tidak bisa diubah) dan takdir muallaq (ketentuan yang bisa berubah tergantung pada usaha dan doa manusia), dengan usaha pawang hujan dianggap sebagai bentuk ikhtiar dalam ranah takdir muallaq. Selain itu, tokoh agama menekankan pentingnya ikhtiar dan tawakal dalam kehidupan sehari-hari, dimana usaha manusia harus selalu diiringi dengan keyakinan bahwa hasil akhirnya berada di tangan Allah Swt.