Abstrak
ABSTRAK Tesis ini berjudul “Efektivitas Mediasi Secara Elektronik Dalam Perkara Cerai Perspektif Maslahah Mursalah” yang ditulis oleh Rezki Maidasmi NIM. 10122022 Progam Studi Hukum Islam Fakultas Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas mediasi elektronik dalam penyelesaian perkara perceraian di Indonesia, dengan menelaahnya dari perspektif maslahah mursalah. Kasus perceraian yang terus meningkat setiap tahunnya menuntut adanya solusi alternatif yang lebih efisien. Perma Nomor 3 Tahun 2022 mengatur tentang pelaksanaan mediasi secara elektronik di pengadilan, dengan harapan dapat mempercepat proses penyelesaian perkara perceraian. Berdasarkan hal tersebut ada dua persoalan pokok yang akan diungkap dalam penelitian ini, yang pertama adalah Bagaimana efektivitas mediasi secara elektronik dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama kedua Apa kendala yang di hadapi Pengadilan Agama dalam menerapkan PERMA Nomor 3 Tahun 2022. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris yang memadukan penelitian kepustakaan (library research) dengan dukungan data lapangan (field research) di beberapa Pengadilan Agama di Sumatra Barat. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan hakim, mediator, dan pasangan yang terlibat dalam mediasi elektronik, Data yang diperoleh lalu dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif untuk kemudian ditelaah serta dilihat dari perspektif maslahah mursalah. Berdasarkan hasil penelitian penulis menemukan bahwa Mediasi elektronik dalam konteks penyelesaian perceraian sebagaimana diatur dalam Perma Nomor 3 Tahun 2022 merupakan implementasi dari maslahah mursalah, yang bertujuan untuk memberikan manfaat signifikan dalam hal aksesibilitas, penghematan waktu dan biaya, serta fleksibilitas waktu atau mengurangi kesulitan dan beban bagi pasangan yang menghadapi perceraian. Meskipun menghadapi tantangan terkait dengan akses dan literasi teknologi, perlu adanya upaya yang tepat untuk mengatasi hambatan tersebut, sehingga mediasi elektronik dapat berfungsi sebagai solusi alternatif yang efektif dan efisien. Ini sejalan dengan tujuan syariat Islam untuk mendatangkan manfaat dan mencegah bahaya bagi masyarakat.