Abstrak
Skripsi ini disusun oleh : Sarah Hernawati 3320148 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Program Studi S1 Perbankan Syariah dengan judul: “Analisis Kepatuhan Syariah Dalam Pembiayaan Sepeda Motor: Tinjauan Terhadap Implementasi Akad Murabahah Di Bank Syariah (Studi Kasus PT Bank Sumut KCP Syariah Rantauprapat). Kepatuhan Syariah memiliki peran sangat penting dalam pembiayaan sepeda motor karena juga berkaitan erat dengan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah. Penelitian ini dilatar belakangi beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan dalam implementasi pembiayaan sepeda motor syariah yaitu pemahaman masyarakat tentang produk syariah edukasi yang kurang tentang prinsip-prinsip syariah, penilaian risiko dan pengelolaan risiko syariah,teknologi dan sistem informasi, peningkatan kebutuhan transportasi, kesadaran akan produk keuangan syariah, pengembangan skema pembiayaan yang kreatif, kerangka regulasi yang mendukung. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat menggunakan metode penelitian kualitatif, yaitu data yang bersifat deskriptif kualitatif, data yang diperoleh berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan syariah dalam pembiayaan sepeda motor terhadap implementasi akad murabahah di Bank Syariah. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan maka hasilnya adalah solusi Upaya edukasi dan sosialisasi produk syariah penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat serta minat terhadap pembiayaan berbasis syariah. Penilaian dan pengelolaan risiko syariah yang cerdas, didukung oleh integrasi teknologi dan sistem informasi, menjadi kunci untuk memastikan kepatuhan syariah dalam operasional perusahaan pembiayaan. Peningkatan kebutuhan transportasi mendorong pertumbuhan pasar pembiayaan sepeda motor syariah, sementara kesadaran akan produk keuangan syariah memberikan dorongan tambahan bagi pengembangan produk. Inovasi dalam pengembangan skema pembiayaan yang kreatif tidak hanya menarik minat nasabah, tetapi juga dapat meningkatkan kepatuhan syariah dengan menyesuaikan produk dengan prinsip-prinsip syariah yang lebih baik. Akhirnya, adanya kerangka regulasi yang jelas dan mendukung memastikan kepastian hukum dan memberikan kepercayaan kepada semua pihak terkait. Dengan memperhatikan semua faktor ini secara holistik, perusahaan pembiayaan dapat meningkatkan kepatuhan syariah dalam pembiayaan sepeda motor serta memperluas pasar mereka dalam industri keuangan syariah. untuk meningkatkan kepatuhan syariah dalam pembiayaan sepeda motor berperan Bank tetap bertanggung jawab dan penting untuk mengevaluasi pengawasan syariah dalam pembiayaan sepeda motor dan pemahaman yang mendalam untuk memastikan dan menjaga kepuasan nasabah dan memperbaiki reputasi Bank dalam hal pelayanan dan kualitas dengan demikian Bank dapat mempertahan dan meningkatkan basis pelanggan mereka serta mendukung pertumbuhan bisnis jangka panjang.