Abstrak
ABSTRAK Rezki Ramadani, 2620032, Bimbingan dan Konseling: Peran Orang Tua Dalam Pencegahan Pernikahan Dini Pada Anak Di Jorong VIII Koto Tangah Nagari Tanjung Baringin Kecamatan Lubuk Sikaping” Prodi Bimbingan dan Konseling , Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya Peran Orang Tua Dalam Pencegahan Pernikahan Dini Pada Anak Di Jorong VIII Koto Tangah.” yang mana pernikahan dini terjadi atau disebabkan oleh beberapa faktor. Sehingga tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Peran Orang Tua Dalam Pencegahan Pernikahan Dini Pada Anak Di Jorong VIII Koto Tangah Nagari Tanjung Baringin Kecamatan Lubuk Sikaping” Metode yang digunakan dalam penelitian adalah penelitian kualitatif yang bersifat Deskriptif, dengan lokasi penelitian di jorong VIII Koto Tangah. dalam penelitian ini terdiri dari 6 orang informan inti, 1 orang informan pendukung, maka jumlah informan keseluruhan adalah 7 orang. Dalam hal ini untuk mendapatkan data yang akurat mengenai keadaan dilapangan maka penulis menggunakan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun faktor dalam pernikahan dini terdiri dari : faktor internal dan faktor eksternal Adapun yang termasuk faktor internal yaitu: (1) Pendidikan individu yang rendah. (2)Pengetahuan tentang dampak pernikahan dini yang minim. (3) Interpretasi agama. Sedangan faktor eksternal adalah (1) Ekonomi yang rendah. (2) Pendidikan orang tua yang rendah. (3) Lingkungan Sosial seseorang yang berkaitan dengan norma sosial dan budaya. (4) Kurang nya Akses Informasi seseorang terhadap dampak pernikahan dini. Disimpulkan bahwa faktor internal dan faktor eksternal disebut sebagai faktor yang paling dominan karena faktor ini bersumber dari dalam diri individu tersebut sekaligus faktor yang sangat berpengaruh terhadap seseorang yang akan melakukan pernikahan dini. Adapun saran penulis berikan adalah bagi remaja yang melakukan pernikahan dini hendak lah memikirkan dampak negatif dari hal tersebut bagi mereka dan anak nya nanti dan untuk orang tua senantiasa memberikan ilmu agama , rohaniah kepada anak agar menunjang mutu kehidupan yang lebih baik. Kata Kunci: Peran Orang Tua, Pencegahan Pernikahan Dini, Pada Anak