Abstrak
Tesis dengan judul ”Sumbangan Walimah Pernikahan Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa SinunukanII Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailng Natal Provinsi Sumatera Utara) disusun oleh Ahmad Syarkawi Pulungan, Nim: 10120050, Mahasiswa Pascasarjana Prodi Hukum Islam UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Maksud dari judul ini adalah ingin meneliti bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap sumbangan walimah pernikahan yang dilakukan di Desa Sinunukan II. Latar belakang penelitian ini adalah keberadaan sumbangan walimah yang terdapat dalam masyarakat Sinunukan II turut dicatatkan nominalnya dan seolah menjadi hutang piutang, karena akan dikembalikan suatu saat dengan nominal yang lebih besar ketika penyumbang melangsungkan walimah serupa. Tujuan dari penelitian ini adalah ingin melihat bagaimana sebenarnya pelaksanaan sumbangan tersebut dilakukan, sekaligus menganalisis bagaimana pandangan hukum Islam terhadap fenomena tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah pelaksanaan sumbangan walimah di desa Sinunukan II yang dikumpulkan melalui wawancara terhadap tokoh agama, tokoh adat, kepala desa dan masyarakat setempat. Data sekundernya adalah buku fikih, uṣūl al-fiqh dan jurnal yang berhubungan dengan walimah pernikahan, hibah, al-qarḍ, al-maṣlaḥah al- mursalah dan al-qawāid al-fiqhiyyah. Setelah penulis melakukan penelitian disimpulkan bahwa sumbangan walimah di Desa Sinunukan II merupakan partisipasi warga dalam membantu terselenggaranya sebuah walimah. Tidak ada kewajiban mengembalikan sumbangan dan melebihkannya meskipun dicatatkan. Pengembalian sumbangan dengan melebihkannya hanya sebatas ungkapan terima kasih karena telah dibantu di waktu sebelumnya. Tidak ada ijab kabul saat memberikan sumbangan, apakah sebagai hibah, hadiah atau al-qarḍ. Sumbangan seperti model yang disebutkan jika dianalisis dengan al-maṣlaḥah al-mursalah maka keberadaan sumbangan tersebut dilakukan dalam rangka ḥifzuddīn dalam tingakatan ḥājiyyah atau taḥsīniyyah, karena walīmah merupakan bagian dari syiar agama. Sementara al- maṣlaḥah al-mursalah dalam versi Ghazali dan Baidhawi harus sesuatu yang ḍarūriī, kullī dan qat'ī, maka sumbangan tersebut tidaklah termasuk di dalamnya. Sumbangan tersebut juga tidak dapat diadaptasi kepada hibah atau al-qarḍ, karena tidak ada ijab kabul di dalamnya Namun jika diadaptasi kepada hadiah dalam dalam perspektif Syāfiiyah maka hal tersebut ditemukan kesesuaian, karena hadiah dalam pandangan mereka sah dan dibolehkan meskipun tanpa ijab kabul