Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

TINJAUAN SADD ZARI’AH TERHADAP SURAT EDARAN DIRJEN BIMAS ISLAM NOMOR: P-005 TAHUN 2021 TENTANG LARANGAN NIKAH BAGI SUAMI DALAM MASA IDDAH ISTRI

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•5 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Tinjauan Sadd Dzari'ah Terhadap Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor: P-005 Tahun 2021 Tentang Larangan Nikah Bagi Suami Dalam Masa Iddah Istri” yang ditulis oleh Nuraisyah Demianti, NIM 1120144, Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syari'ah Universitas Islam Negri (UIN) Syech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini di latar belakangi oleh adanya Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor: P-005 Tahun 2021 Tentang Larangan Nikah Bagi Suami Dalam Masa Iddah Istri, para ulama menerangkan bahwa ketetapan masa iddah hanya berlaku dan diharuskan bagi perempuan yang putus perkawinannya karena suaminya meninggal, diceraikan atau atas putusan pengadilan dimana pada waktu iddah tersebut seorang wanita tidak dapat melaksanakan pernikahan dengan laki-laki selainnya sampai waktu iddahnya selesai. Lain halnya apabila suami yang telah putus ikatan perkawinannya dengan istrinya ingin menikah dengan perempuan lain sedangkan iddah istrinya belum selesai. Mengingat bahwa tidak ada dalil atau nash yang menyebutkan seorang laki-laki mempunyai masa iddah, namun di dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No: P-005 Tahun 2021 tentang Larangan Nikah Bagi Suami Dalam Masa Iddah Istri dimana dalam surat edaran ini apabila suami ingin menikahi perempuan lain harus menunggu sampai masa iddah istrinya selesai. Dalam skripsi ini penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan(library research) yaitu dengan mencari dan mengumpulkan data dari berbagai sumber, baik berupa kitab atau buku mengenai perbedaan pandangan terhadap surat edaran Dirjen Bimas Islam No:-005 Tahun 2021 dan tambahan dari sumber-sumber lain, lalu sumber-sumber tersebut penulis olah menggunakan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis peroleh dapat disimpulkan bahwa Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor: P-005 Tahun 2021 Tentang Larangan Nikah Bagi Suami Dalam Masa Iddah istri, dimana dalam surat edaran ini apabila suami ingin menikahi perempuan lain harus menunggu sampai masa iddah istrinya selesai, namun apabila bekas suami telah menikahi perempuan lain dalam masa iddah bekas istrinya itu, ia hanya dapat merujuk bekas istrinya setelah mendapat izin poligami dari pengadilan. Hal ini telah sesuai dengan teori sadd dzari’ah yaitu menghambat semua jalan menuju kepada kerusakan, dimana tujuan dari adanya surat edaran ini adalah menghindari terjadinya poligami terselubung, pernikahan sirri, hilangnya hak-hak istri dan anak dalam suatu perkawinan dan apabila surat edaran ini tidak diterbitkan maka akan terjadi kekacauan akibat banyaknya pernikahan dan nasab yang tidak jelas serta hak-hak yang tidak terpenuhi.

Kata kunci

Surat Edaran Dirjen Bimas Islam, Iddah dan Sadd Dzari’ah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1TINJAUAN SADD ZARI’AH TERHADAP SURAT EDARAN DIRJEN BIMAS ISLAM NOMOR: P-005 TAHUN 2021 TENTANG LARANGAN NIKAH BAGI SUAMI DALAM MASA IDDAH ISTRI2024 · oai:ais:skripsi:15100