Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

Analisis Pertimbangan Hakim Terhadap Pengabulan Dispensasi Kawin Perspektif Maslahah Studi Perkara Nomor 38/Pdt.P/2023/PA. Min

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•12 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Analisis Pertimbangan Hakim Terhadap Pengabulan Dispensasi Kawin Perspekrif Maslahah Studi Perkara Nomor 38/Pdt.P/2023/PA. Min”, di susun oleh Muhammad Irfan Rahmatul Adha, Nim 1119149, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah) Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech Djamil Djambek Bukittinggi tahun 2024. Penelitian skripsi ini dilatarbelangi oleh salah satu perkara dispensasi kawin yang dikabulkan oleh Pengadilan Agama Maninjau yaitu penetapan perkara nomor 38/Pdt.P/2023/PA. Min. Hal menarik dari penetapan ini ialah perbedaan pendapat antara Hakim Pengadilan Agama Maninjau yang mengabulkan permohonan dispensasi kawin dengan P2TP2A yang tidak memberikan rekomendasi untuk menikah. Jenis penelitian ini adalah lapangan dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif dan mengumpulkan data melalui wawancara langsung di lapangan. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah penetapan perkara nomor 38/Pdt.P/2023/PA. Min, sedangkan sumber data sekunder adalah aturan undang-undang, perma, surat rekomendasi P2TP2A, buku, jurnal dan lain-lain. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan dispensasi kawin terhadap perkara nomor 38/Pdt.P/2023/PA. Min ialah mempertimbangkan asas kepentingan terbaik bagi anak, serta asas kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan hukum yang berimbang. Dan melihat fakta yang terjadi di persidangan berupa pernyataan anak yang telah melakukan perbuatan zina, dan faktor kedewasaan anak dilihat dari cara berfikirnya, serta surat keterangan dari dinas kesehatan mengenai reproduksi. Sedangkan surat rekomendasi dari P2TP2A tidak mengikat hakim seutuhnya. Adapun tinjauan maslahah terhadap pengabulan dispensasi kawin dalam perkara tersebut sudah sampai pada tingkat maslahah dharuriyah yang mengamcam kepada kebutuhan pokok manusia (al dharuriyah al khamsah). Dan upaya hakim merupakan tindakan maslahah untuk menghindari mudharat zina yang sebelumnya pernah dilakukan dan hal ini sesuai dengan tujuan hukum Islam ialah untuk mencegah terjadinya kerusakan dan mendatangkan kemaslahatan bagi kehidupan manusia.

Kata kunci

Analisis Pertimbangan Hakim, Maslahah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Analisis Pertimbangan Hakim Terhadap Pengabulan Dispensasi Kawin Perspektif Maslahah Studi Perkara Nomor 38/Pdt.P/2023/PA. Min2024 · oai:ais:skripsi:15032