Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

ANALISIS FIQH MUAMALAH TERHADAP SISTEM MUDHARABAH DALAM USAHA KOLAM IKAN (Studi kasus Jorong II Koto Panjang Kenagarian Lansek Kadok Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•6 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Analisis fiqh muamalah terhadap sistem bagi hasil dalam usaha kolam ikan (Studi kasus di Jorong II Koto Panjang Kenagarian Lansek Kadok Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman)”, yang disusun oleh Lefiana Sari, NIM 1220045, Program studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena dilatar belakangi oleh kedua belah pihak yang melakukan kerjasama bagi hasil yang menggunakan sistem mudharabah dalam usaha kolam ikan di Jorong II Koto Panjang. Penulis mengamati adanya ketidaksesuaian dalam pembagian keuntungan bagi hasil. Karena ketika panen tiba seharusnya seluruh keuntungan yang telah dikurangi modal awal dibagi sama rata secara penuh kepada kedua belah pihak, namun pada praktiknya pembagian oleh pihak pertama memberikan hasil keuntungan tersebut kepada pihak kedua secara dicicil. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif, metode pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi atau pengamatan, wawancara, dan dokumentasi. Subjek penelitian ini difokuskan pada 5 orang, diantaranya adalah 1 orang pemilik kolam ikan, 1 orang pengelola kolam ikan, dan 3 orang tokoh masyarakat di Jorong II Koto Panjang dengan wawancara langsung kepada pemilik dan pengelola kolam ikan serta beberapa tokoh masyarakat yang berada di Jorong II Koto Panjang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan bagi hasil pada usaha kolam ikan dan untuk mengetahui tinjauan fiqh muamalah terhadap sistem mudharabah dalam usaha kolam ikan. Hasil dari penelitian ini adalah pelaksanaan bagi hasil pada usaha kolam ikan di Jorong II Koto Panjang dengan pembagian hasil keuntungan yang telah di potong atas modal awal di bagi sama rata secara penuh kepada kedua belah pihak, ketentuan tersebut berdasarkan yang ada dalam perjanjian. Namun, pada praktik pembagian hasil keuntungan tersebut pihak pertama tidak memberikan hasil keuntungan kepada pihak kedua secara penuh melaikan hasil keuntungan tersebut diberikan secara dicicil kepada pihak kedua. Tinjauan fiqh muamalah terhadap sistem mudharabah dalam usaha kolam ikan di Jorong II Koto Panjang adalah apabila dianalisis menurut fiqh muamalah mengurangi modal awal tersebut tidak terdapat dalam teori mudharabah tersebut, dalam mudharabah pembagian hasil keuntungan dibagi kepada kedua belah pihak yaitu pihak pertama sebagai penyedia modal harta dan pengelola sebagai pekerja dan diberikan tanpa mengurangi modal awal. Maka kondisi tersebut dikatan batal dan akad tetap sah karena menyalahi salah satu syarat mudharabah.

Kata kunci

Kata kunci : Fiqh Muamalah, Bagi hasil,Usaha Kolam Ikan

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1ANALISIS FIQH MUAMALAH TERHADAP SISTEM MUDHARABAH DALAM USAHA KOLAM IKAN (Studi kasus Jorong II Koto Panjang Kenagarian Lansek Kadok Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman)2024 · oai:ais:skripsi:15015