Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

Studi Analisis Terhadap Akad Jasa Fotografer Di Classik Studio Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam Perspektif Ijarah

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•7 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Studi Analisis Terhadap Akad Jasa Fotografer Di Classik Studio Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam Perspektif Ijarah”. Disusun oleh Mutiara Indah Permatasari NIM. 1220035, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya praktek yang dilakukan oleh pihak fotografer dimana diawal terjadinya akad fotografer hanya menjelaskan tentang harga, jumlah foto, waktu sesi foto, dan jumlah orangnya sesuai paket yang dipilih oleh konsumen. Tetapi pihak fotografer tidak menjelaskan kepada konsumen jika adanya penambahan biaya setelah berakhirnya sesi foto. Yaitu penambahan terjadi apabila jumlah foto yang diambil sudah melewati ketentuan di awal dan ini tidak dijelaskan sebelumnya. inilah yang membuat konsumen merasa terpaksa dan dirugikan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui praktek akad jasa fotografer di Classik Studio dan bagaimana analisis fiqh muamalah terhadap akad jasa fotografer yang di Classik Studio Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif, dikarenakan penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan keadaan atau status fenomena dalam masyarakat. Maka dengan pendekatan ini, peneliti mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang fenomena yang diteliti. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field Research), yang bersifat deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sistem akad jasa fotografer ini ada beberapa rukun dan syarat ijarah yang tidak terpenuhi yaitu sighat (ijab dan kabul) karena dalam transaksi tersebut mengandung unsur keterpaksaan atau adanya ketidak relaan, disarankan untuk kedepannya lebih memperhatikan hak dan kewajiban masing-masing pihak supaya tidak timbul permasalahan dan tidak adanya pihak yang dirugikan. Selain itu para pihak lebih memahami dan memperhatikan aturan hukum islam terkait akad jasa atau sewa menyewa jasa dilangsungkan sesuai dengan syariat islam.

Kata kunci

Akad Jasa, Fotografer, Perspektif Ijarah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Studi Analisis Terhadap Akad Jasa Fotografer Di Classik Studio Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam Perspektif Ijarah2024 · oai:ais:skripsi:15008