Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

Kompensasi Adat dalam Praktek Jual Beli Tanah Diantara Pemilik dengan Suku yang Berbeda di Nagari Padang Laweh dalam Perspektif Fiqih Muamalah

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•7 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Kompensasi Adat dalam Jual Beli Tanah Diantara Pemilik dengan Suku yang Berbeda Di Nagari Padanglaweh dalam Perspektif Fiqih Muamalah” , yang ditulis oleh Rahma Dina, NIM 1220058, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya kompensasi adat pada transaksi jual beli tanah di Nagari Padanglaweh dimana sebuah pungutan yang dilakukan oleh pemangku adat empat suku yang mana para pihak yang melakukan transaksi jual beli tanah di wilayah desa setempat untuk memberikan sejumlah uang guna melancarkan pengurusan administrasi yang diperlukan kaitannya dengan data tanah yang menjadi objek jual beli, dan juga untuk jasa pemangku adat serta masyarakat yang hadir turut menjadi saksi yang membenarkan bahwa si penjual memang benar pemilik tanah dan memang berwenang untuk menjual tanah tersebut. Berdasarkan hal ini, maka penulis ingin mengetahui bagaimana pandangan Fiqih Muamalah atas kompensasi adat yang dilakukan oleh masyarakat nagari Padanglaweh ini. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan metode deskriptif yang bersifat eksploratif. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah hasil wawancara (interview) dengan para informan, obeservasi dan studi dokumentasi. Sedangkan untuk sumber data sekunder yang didapatkan dari buku-buku dan jurnal yang berkaitan dengan permasalahan yang penulis teliti. Adapun dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode deksriptif analitik. Hasil penelitian dapat ditemukan bahwa pertama, penerimaan kompensasi dalam pelaksanaan jual beli tanah di kalangan pihak berbeda suku di Nagari Padanglaweh yaitu kompensasi adat dikeluarkan oleh kedua belah pihak sebesar 5 % dari jumlah harga tanah yang diperjualbelikan. Kemudian kompensasi adat tersebut dibagikan kepada orang-orang yang hadir pada saat transasi tersebut sesuai ketentuannya masing-masing. Kedua, tinjauan fiqih muamalah dalam akad ijarah terhadap proses jual beli tanah dikalanagn pihak yang berbeda di kalangan berbeda suku ini dikategori sebagai hadiah yang dalam hal ini dibolehkan dalam fiqih muamalah.

Kata kunci

Kata Kunci : Jual Beli, Ijarah, Fiqih Muamalah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Kompensasi Adat dalam Praktek Jual Beli Tanah Diantara Pemilik dengan Suku yang Berbeda di Nagari Padang Laweh dalam Perspektif Fiqih Muamalah2024 · oai:ais:skripsi:14998