Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini berjudul Urgensi Sertifikasi Produk Halal Pada Transaksi Jual Beli Makanan Perspektif Maslahah (Studi Kasus Kantor Urusan Agama Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam). Disusun oleh Allen Boxsix, Nim 1220056, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena di KUA Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam, sebagian pelaku usaha ragu dalam mengurus sertifikasi halal, dikarenakan takut resep dari produknya diketahui oleh orang lain. Berdasarkan hal tersebut penulis telah merumuskan beberapa pokok masalah yang akan menjadi pembahasan dalam penulisan skripsi ini. Adapun pokok permasalahan tersebut yaitu: Bagaimana Urgensi Sertifikasi Produk Halal Pada Transaksi Jual Beli Makanan di KUA Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam? dan Bagaimana Kemaslahatan Sertifikasi Produk Halal Pada Transaksi Jual Beli Makanan di KUA Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam? Metode penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian kualitatif, suatu penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan dan menganalisa fenomena, peristiwa, aktivitas sosial, sikap, kepercayaan, pemikiran orang secara individu maupun kelompok. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dan penelitian kepustakaan (library research) dengan teknik pengumpulan data observasi wawancara dan dokumentasi. Dari sumber data dan hasil penelitian dapat di simpulkan, Urgensi dari Sertifikasi Produk Halal Pada Transaksi Jual Beli Makanan, bahwa sertifikasi halal menjadi hal yang penting dilakukan oleh para pelaku usaha, karena dapat menghindarkan kekhawatiran akan halal haramnya suatu makanan dan sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen. Kemaslahatan dalam Sertifikasi Produk Halal Pada Transaksi Jual Beli Makanan termasuk kedalam maslahah dharurriyah, karena merupakan kebutuhan pokok manusia, dalam sertifikasi produk halal juga berkaitan dengan adanya transaksi jual beli, yang mana makanan yang di perjualbelikan itu jelas kehalalannya. Adapun untuk kemaslahatannya adalah, untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.