Abstrak
Tesis ini berjudul perbandingan sanksi pemerkosaan disertai pembunuhan menurut kitab l’anatu al-Thalibin dan KUHP terbaru (Undang-undang nomor 1 tahun 2023). Indonesia sebagai negara hukum, menganut sistem hukum civil, dengan menerapkan aturan pidana dan hukum Islam dalam hal-hal yang bersifat kekeluargaan atau hubungan antar individu. Pada hakikatnya hukum Islam mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, begitu juga dalam jinayat. Salah satu contoh jinayat berupa pemerkosaan disertai pembunuhan. Pemerkosaan di dalam Islam bagian dari perzinaan, begitu pula menurut salah satu kitab fiqh yang berjudul l’anatu al-Thalibin, berbeda halnya dengan KUHP terbaru. Dari demikian munculah pertanyaan bagaimana sanksi pada kasus kejahatan pemerkosaan jika disertai dengan pembunuhan, terlebih lagi dengan keberadaan KUHP terbaru melalui undang-undang no 1 tahun 2023 menggantikan KUHP terdahulu. Berdasarkan uraian di atas penulis akan mengkaji dan meneliti lebih dalam mengenai perbandingan sanksi pemerkosaan disertai pembunuhan menurut kitab l’anatu al-Thalibin dan KUHP terbaru (undang-undang nomor 1 tahun 2023). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sanksi pemerkosaan disertai pembunuhan menurut kitab l’anatu al-Thalibin dan KUHP terbaru (Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023)? Dan bagaimana perbandingan sanksi pemerkosaan disertai pembunuhan menurut KUHP terbaru (Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023)? Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian library research (penelitian pustaka). Berdasarkan sumber data, hasil penelitian menunjukkan Dalam pandangan Imam Maliki, Imam Hambali dan Imam Hanafi penerapan sanksi pemerkosaan disertai pembunuhan dengan menggunakan teori al-jabb, adanya hukuman mati mengakibatkan hukuman-hukuman yang lain tidak dapat dijatuhkan karna diserap oleh hukuman mati, menurut Imam Syafi’I dengan menggunakan teori tadakhul. sedangkan menurut kitab I’anatuth al-Thalibin pelaku yang berstatus sudah pernah menikah dijatuhi hukuman bunuh atau mati, dengan tidak menerapkan hukuman rajam karna telah adanya hukuman bunuh/mati. Sedangkan jika pelaku belum pernah menikah diterapkan hukuman cambuk 100 kali serta diasingkan selama 1 tahun, ditambah hukuman akibat membunuh. Perbandingan sanksi pemerkosaan disertai pembunuhan menurut kitab I’anatuth al-Thalibin dengan KUHP terbaru, dengan melihat persamaan dan perbedaan antara keduanya. Menurut kitab I’anatuth al-Thalibin maupun KUHP baru pemerkosaan disertai pembunuhan merupakan dua perbuatan yang dilarang, sebab itu si pelaku dalam KUHP baru maupun kitab I’anatuth al-Thalibin dikenakan sanksi yang berat. Sedangkan perbedaan antara keduanya, dalam kitab l’anatu al-Thalibin hukuman bunuh atau mati tergantung status sudah pernah menikah atau belumnya pelaku, berbeda halnya dalam KUHP terbaru penjatuhan hukuman pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan dengan penerapan hukuman paling berat, berupa hukuman mati.