Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

KONSEP NUSYUZ DALAM PERSPEKTIF SA'ID RAMADHAN AL-BUTHI DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA ISLMA

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Islam•5 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Tesis ini berjudul “Konsep Nusyuz Dalam Perspektif Sa’id Ramadhan al-Buthi dan Kontribusinya Terhadap Pembaharuan Hukum Islam’’ oleh Hayatul Fikri, Nim 10121011 mahasiswa Program Studi Hukum Islam, Pascasarjana, Universitas Islam Negri Sjech Djamil Djambek Bukittinggi. Tesisi ini merupakan analisis atas pemikiran Sa’id Ramadhan al-Buthi; seorang tokoh muslim di era modren yang berbeda pandangan dengan mayoritas ulama ahli sunna wal jama’h tentang konsep nusyuz. Penelitian ini bersifat library research (penelitian kepustakaan). Data-data yang digunakan adalah data primer dan data skunder. Adapun sumber primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah tulisan Sa’id Ramadhan al-Buthi sendiri, kemudian data skunder dalam tulisan ini adalah buku dan artikel lain yang memuat pemikiran Sa’id Ramadhan al-Buthi yang bukan ditulis langsung oleh beliau. Penelitian Ini dijelaskan dengan metode induktif, desktiptif dan komperatif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa menurut Sa’id Ramadhan al-Buthi nusyuz tidak hanya datang dari pihak istri tapi suami juga berpotensi untuk berbuat nusyuz. Nusyuz menurut Sa’id Ramadhan al-Buthi adalah teledor dalam menjalankan kewajiban perkawinan. Istri nusyuz apabila membangkang terhadap suaminya dan keluar rumah tanpa se-izin suami dan suami di anggab nusyuz terhadap istri menurut Sa’id Ramadhan al-Buthi jika suami tidak memenuhi hak-hak istri yang wajib diberikan suami terhadap istrinya. Cara menyelesaikan nusyuz istri, sesuai dengan surah an-Nisa’ ayat 34 yaitu menasehati, berpisah ranjang dan memukul istri apabila di perlukan dengan pukulan yang tidak menyakiti istri. Karna menurut Sa’id ramadhan al-buthi bolehnya memukul istri gunanya hanya untuk menakut-nakuti istri bukan untuk menyakitinya. Jika suami nusyuz istri hanya boleh melakukan langkah yang pertama dan yang kedua yaitu dengan menasehati suaminya, jika tidak berhasil istri boleh menolak berhubungan badan dengan suaminya, karna berhubungan badan itu adalah bagian dari konpensasi dari nafkah. tidak boleh untuk memukul suami karna takutnya nati jika istri melakukan langkah yang kedua dan yang ketiga akan membuat suami menjadi bias yang akan menghawatirkan kesalamtan istri. Solusi yang di tawarkan Sa’id Ramadhan al-Buthi adalah jika suami nusyuz atau istri nusyuz mereka boleh mengadukan perkara tersebut kepada pengadilan, maka pengadillanlah yang akan memnerikan hukuman terhadap yang bersalah jika perka tersebut terbukti. Metode istinbath hukum yang dibangun Sa’id Ramadhan al-Buthi dalam menetapkan konsep nusyuz adalah menggunakan metode maslahah. Karena Sa’id Ramadhan al-Buthi mema’nai nusyuz dengan teledor. Dan bentuk maslahahnya disini adalah adanya kesetaraan antara suami dan istri agar tidak terjadi pemukulan yang akan menyakiti istri seperti yang terjadi di dunia barat. Dan solusi yang di tawarkan al-Buthi adalah menyerahkan perkara nusyuz ke pengadilan, maka pengadilannlah yang akan menjatuhkan hukuman apabi aduannya terbukti. Kontribusinya terhadap Penbaharuan hukum keluarga Islam tidak ada ditemukan secara pasti bahwa ada sumbangan pemikirannya terhadap negara-negara muslim yang melakukan pembaharuan hukum keluarga Islam. Tatapi ada satu Negara yang mendekati dengan pendapat Sa’id Ramadhan al-Buthi yaitu Negara Kurdistan Irak.

Kata kunci

Kata kunci: konsep nusyuz, Sa’id Ramadhan al-Buthi, Kontribusi

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1KONSEP NUSYUZ DALAM PERSPEKTIF SA'ID RAMADHAN AL-BUTHI DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA ISLMA2024 · oai:ais:skripsi:14196