Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Sistem Pinjam Meminjam Uang di Lumbung Pitih Karya Bersama (LP-KB) Nagari Sitiung Kecamatan Sitiung Ditinjau Dari Fiqih Muamalah

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•6 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Sistem Pinjam Meminjam Uang Di Lumbung Pitih Karya Bersama (Lp-Kb) Nagari Sitiung Kecamatan Sitiung Ditinjau Dari Fiqih Muamalah”, yang ditulis oleh Perni Handayani, NIM. 1219.060, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Dalam pembahasan skripsi ini yang menjadi permasalahan pokok adalah Bagaimana sistem pinjam meminjam uang di lumbung pitih karya bersama (LP-KB) Nagari Sitiung Kecamatan Sitiung dan Bagaimana pinjam meminjam uang dilumbung pitih karya bersama (LP-KB) Nagari Sitiung kecamatan Sitiung ditinjau dari fiqh muamala. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang bagaimana sistem pinjam meminjam uang di lumbung pitih, dan untuk mengetahui pinjam meminjam uang ditinjau dari fiqh muamalah Lumbung Pitih. Metode penelitian yang penulis lakukan adalah metode penelitian kualitatif dengan pengambilan data dari lapangan (field research) dengan teknik pengambilan data dengan melakukan wawancara, yang mana sebagai sumber data adalah ketua atau pemegang pinjam meminjam uang di Lumbung Pitih dan anggota masyarakat yang menjadi anggota dalam perkumpulan pinjam meminjam Lumbung Pitih. Adapun pengolahan yang dilakukan disini adalah secara kulitatif, yaitu menghimpun data, membaca dan mencatat data yang telah dikumpulkan dan selanjutnya dianalisa untuk mencari kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menggambarkan bahwa sistem pinjam meminjam uang di lumbung pitih Nagari Sitiung Kecamatan Sitiung Sistem pinjam meminjam uang di lumbung pitih Nagari Sitiung ini adanya memakai sistem Pembiayaan dengan jaminan tanggung renteng, Ada dua metode pembayaran pinjaman di lumbung pitih karya bersama Nagari Sitiung, Pertama dengan cara membayar angsuran pinjaman perminggu selama 25 minggu atau sekitar 6 bulan lebih. Kedua dengan cara membayar semua pinjaman yang dipinjam sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan. Adapun pinjam meminjam uang dilumbung pitih karya bersama (LP-KB) Nagari Sitiung kecamatan Sitiung ditinjau dari fiqh muamalah adalah dengan adanya tambahan pembayaran yang dilakukan pada sistim pembayaran pinjaman Lumbung Pitih Nagari Sitiung adalah mengandung unsur riba. Pinjam meminjam di Lumbung Pitih Karya Bersama Nagari Sitiung di lihat dari Tinjauan fiqih muamalah yaitu termasuk ke dalam riba nasi’ah. Riba nasi’ah disebut juga dengan riba hutang piutang, Riba nasi’ah adalah kelebihan dalam pengembalian utang.

Kata kunci

Kata Kunci : Sistem Pinjam Meminjam Uang.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Sistem Pinjam Meminjam Uang di Lumbung Pitih Karya Bersama (LP-KB) Nagari Sitiung Kecamatan Sitiung Ditinjau Dari Fiqih Muamalah2023 · oai:ais:skripsi:14145