Abstrak
Penelitian ini berjudul “Perlindungan Hak Pedagang Dalam Perda Kota Bukittinggi Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat Di Tinjau Dari Perspektif Fiqih Siyasah” yang disusun oleh Anisa Fitri, NIM 1319094, Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah), Fakultas Syari’ah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Tahun 2023M/1445H. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganlisis bagaimana perlindungan hak pedagang dalam Perda Kota Bukittinggi Nomor 3 tahun 2022 Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat dan juga tinjauan Fqih Siyasah. Penelitian ini dilatar belakangi karena kurang jelasnya bentuk perlindungan hak pedagang dalam Perda Kota Bukittinggi Nomor 3 tahun 2022 Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat. Rumusan masalah dari skripsi ini adalah 1). Bagaimana perlindungan hak pedagang dalam Perda Kota Bukittinggi No 3 Tahun 2022 Tentang pengelolaan pasar rakyat, 2). Bagaimana tinjauan fiqih siyasah terhadap perlindungan hak pedagang dalam perda ini. Jenis penelitian ini kualitatif yaitu menganalisis dan menjelaskan, penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan. Sumber data yang diambil dalam penelitian ini yaitu data perimer (data yang diperoleh langsung) dan data sekunder (data pendukung). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observassi dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa perlindungan hak pedagang yang tertuang dalam Perda Kota Bukittinggi No 3 Tahun 2022 belum memenuhi hak pedagang dimana anatar sewa dan retribusi toko disamakan membuat hak pedagang merasa dirugikan, dan juga peraturan daerah yang dibuat belum sesuai dengan perundang-undangan. Ditinjau dari fiqih siyasah perarturan daerah ini pun belum menunjukkan kesesuaia dengan peraturan perundang-undangan tertinggi