Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Pengambilan Keuntungan Ikan Larangan untuk pembangunan Masjid di jorong IV Kubu Kecamatan Rao Selatan ditinjau dari Perspektif Fiqih Muamalah

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•4 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Pembangunan masjid dari keuntungan ikan larangan di Jorong IV Kubu yang sudah menjadi kebiasaan turun temurun yang dilakukan oleh masyarakat, dimana keuntungan dari ikan larangan akan digunakan untuk kepentingan masjid, baik untuk pembangunan masjid ataupun untuk perlengkapan masjid, dimana dalam pelaksanaan pengambilan ikan larangan ini tidak ada kejelasan bagi peserta ikan larangan akan mendapatkan ikan sementara semua peserta sudah membayarkan sejumlah uang terlebih dahulu. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana sistem pengambilan keuntungan ikan larangan untuk melaksanakan pembangunan masjid di Jorong IV Kubu Kecamatan Rao Selatan? Dan bagaimana perspektif fikih muamalah terhadap sistem pengambilan keuntungan ikan larangan untuk pelaksanaan pembangunan masjid di Jorong IV Kubu Kecamatan Rao Selatan?. Penelitian ini menggunakan metode lapangan (Field Research) yang bersifat kualitatif, maka penulis berusaha mencari informan atau narasumber yang akan dijadikan sumber data dan bahan dalam penelitian. Penulis melakukan observasi dan wawancara langsung ke lapangan. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah ketua panitia ikan larangan, niniak mamak, dan masyarakat Jorong IV Kubu, sedangkan untuk sumber data sekunder adalah data RPJM dari kantor Wali Nagari Lubuak Layang. Pelaksanaan pembangunan masjid dari Keuntungan ikan larangan di Jorong IV Kubu ini dilakukan dengan alasan sudah menjadi kebiasaan dalam masyarakat sejak zaman dahulu. Perspektif fikih muamalah terhadap pelaksanaan pembangunan masjid hukumnya tidak dibolehkan karena termasuk kedalam jual beli yang terlarang yaitu jual beli gharar karena tidak adanya kepastian peserta ikan larangan akan mendapatkan ikan. Namun berdasarkan urf masyarakat Jorong IV Kubu mereka mengatakan hukumnya boleh karena sudah menjadi kebiasaan masyarakat dari zaman dahulu dan menjadi jalan keluar untuk pembangunan masjid karena kondisi ekonomi masyarakat yang kurang mampu.

Kata kunci

Ikan Larangan, Pembangunan Masjid, Perspektif Fiqih Muamalah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Pengambilan Keuntungan Ikan Larangan untuk pembangunan Masjid di jorong IV Kubu Kecamatan Rao Selatan ditinjau dari Perspektif Fiqih Muamalah2023 · oai:ais:skripsi:13828

Publikasi terkait