Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketertarikan peneliti ketika melihat data awal yang peneliti dapat dari Badan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh yang mana terjadi ketidakseimbangan antara target dan realisasi penerimaan pajak daerah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengetahui tingkat efektivitas dan efisiensi hasil pemungutan pajak daerah yang meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame dan pajak penerangan jalan di Kota Payakumbuh selama tahun 2017-2021. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi, sedangkan Teknik analisis data yang digunakan adalah Teknik analisis data kuantitatif dan kualitatif. Hal ini dimaksudkan untuk menghitung tingkat efektivitas dan efisiensi penerimaan pajak daerah dari tahun ke tahun dan membantu melihat bagaimana kinerja BKD Kota Payakumbuh. Jenis penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah deskriptif. Dimana data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer yang diperoleh dari pernyataan dari Kabid Pendapatan BKD dan beberapa staf pegawai yang terkait dengan penerimaan pajak daerah sedangkan data sekunder diperoleh dari buku , skripsi, artikel, undang-undang, peraturan-peraturan, laporan realisasi pajak dan sumber tertulis lainnya. Hasil analisis memperlihatkan bahwa, tingkat efektivitas pemungutan pajak daerah oleh BKD Kota Payakumbuh rata-rata melebihi target yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan relatif mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Sedangkan untuk tingkat efisiensi, disimpulkan bahwa secara rata-rata efisiensi dikategorikan pada kelompok efisien selama pemungutan dari tahun 2017-2021.