Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Implementasi Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Dalam Pemerintahan Nagari Bukit Bual Mengenai Pembangunan Dalam Perspektif Siyasah Tandfiziyyah

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tatanegara (siyasah)•6 dilihat · 5 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul: “Implementasi Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Dalam Pemerintahan Nagari Bukit Bual Mengenai Pembangunan Dalam Perspektif Siyasah Tandfiziyyah” yang disusun oleh Atikah Sukma Pratiwi dengan NIM 1319071 pada Program Studi Hukum TataNegara, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Syech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena adanya peran yang dilakukan oleh LPM Nagari Bukit Bual dalam pemerintahan nagari Bukit Bual mengenai pembangunan yang dilakukan pada tahun 2019 hingga tahun 2022 dalam perspektif Siyasah Tandfizyyah, dimana pembahasan ini mengenai kinerja yang dilakukan oleh LPM Nagari Bukit Bual dalam rentang tahun 2019 hingga tahun 2022 apakah sudah sesuai dengan perspketif Siyasah Tandfiziyyah. Berdasarkan hal ini penulis ingin mengetahui bagaimana Implementasi peran LPM dalam menentukan pembangunan bersama pemerintahan Nagari Bukit Bual pada tahun 2019-2022 dan bagimana Perspektif Siyasah Tandfiziyyah Terhadap peran LPM dalam menentukan kebijakan pembangunan di Nagari Bukit Bual pada tahun 2019-2022. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan. Sumber data dalam penelitian ini adalah diambil dari wawancara yang dilakukan kepada LPM Nagari Bukit Bual dan jajaranya, Wali Nagari Bukit Bual, dan Masyarakat Nagari Bukit Bual , dan sumber sekunder diambil dari Al-Qur’an, Hadits Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam dan buku-buku fiqih siyasah. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditemukan bahwa Implementasi Peran LPM dalam menentukan pembangunan bersama pemerintahan Nagari Bukit Bual pada tahun 2019-2022, kinerja yang ditampilkan oleh LPM bersama Wali Nagari Bukit Bual sudah sangat bagus meskipun di tahun 2019 tidak adanya pembangunan karena lebih fokus dalam menanggani masalah kesehatan, akantetapi di tahun berikutnya yaitu pada tahun 2020 hingga 2022 melakukan pembangunan jalan sebagai penghubung antar desa dan juga melakukan pembangunan rigit beton jalan. Permasalahan yang dihadapi LPM dalam melaksanakan pembangunan adalah permasalahan tanah ulayat yang rumit karena masyarakat disana tidak rela tanahnya dijadikan sebagai jalan meskipun sudah ada musyawarah antara LPM, Wali Nagari dan masyarakat Bukit Bual Akantetapi belum mencapai titik temu sehingga sebagian proyek jalan terhadap dari tahun 2019-2022. Perspektif Siyasah Tandfiziyyah Terhadap peran LPM dalam menentukan kebijakan pembangunan di Nagari Bukit Bual pada tahun 2019-2022, Implementasi yang dilakukan oleh LPM Nagari Bukit Bual sudah dilaksanan dengan baik pada pembangunan tahun 2020-2022 fiqih siyasah Tandfiziyyah dalam melihat kebijakan LPM Nagari Bukit Bual adalalah sudah sejalan dalam perhatian pembagunan dalam lingkup kebijakan pemerintah daerah bersama Wali Nagari Bukit Bual, apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah wajib melakukan kebijakan yang tidak melanggar hukum Allah Taala hal ini harus sesuai dengan Al-Qur’an Surat An-Nisa 59.

Kata kunci

LPM, NAGARI BUKIT BUAL, PEMBANGUNAN, SIYASAH TANDFIZIYYAH

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Implementasi Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Dalam Pemerintahan Nagari Bukit Bual Mengenai Pembangunan Dalam Perspektif Siyasah Tandfiziyyah2023 · oai:ais:skripsi:12863