Abstrak
Permasalahan dalam penelitian ini adalah faktor apa yang membuat para pelaku UMKM terhadap inklusi keuangan syariah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan Faktor Penentu Inklusi Keuangan Syariah Pada Pelaku UMKm Di Kota Bukittinggi. Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan dengan pendekatan deskriptif kuantitatif. Data yang digunakan data primer tahun 2020 yang diambil melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi. Teknis analisis yang digunakan adalah uji asumsi klasik, regresi linear berganda, dan uji hipotesis dengan bantuan program SPSS 22. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pada uji t dapat diketahui bahwa variabel tingkap pendapatan (X1) berpengaruh secara parsial terhadap inklusi keuangan syariah (Y) yang dibuktikan dengan hasil uji t hitung (27,392) > t tabel (1,984) dan perbandingan nilai signifikan yang didapat (0,001) (0,005) artinya bahwa tingkat signifikan yang lebih kecil dari pada tingkat kesalahan, dengan nilai koefisien regresi sebesar (0,311). Pada variabel tingkat pendidikan (X2) berpengaruh secara parsial terhadap inklusi keuangan syariah (Y) yang dibuktikan dengan hasil uji t hitung (4,930) > t tabel (1,984) dan berbandingan nilai signifikan yang didapat (0,001) (0,005) artinya bahwa tingkat signifikan yang lebih kecil dari pada tingkat kesalahan, dengan nilai H2 diterima dan artinya tingkat pendidikan berpengaruh positif dan signifikan unutk mempengaruhi Inklusi Keuangan Syariah. Dan pada variabel usia (X3) dapat diketahui bahwa usia tidak dapat pengaruh positif dan signifikan terhadap inklusi keuangan syariah. Hal ini berdasarkan uji t hitung (0,501) nilai t tabel (1,984) dan perbandingan nilai signifikan lebih besar dar pada tingkat kesalahan 0,311. Dengan hal menunjukan bahwa H3 ditolak dan artinya usia tidak berpengaruh positif dan signifikan untuk mempengaruhi inklusi keuangan syariah.