Abstrak
Pengarusutamaan gender mempunyai peranan penting dalam pembangunan Nasional yang kemudian melahirkan Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2018 tentang acuan program PUG di kota Padang Panjang. Untuk program PUG di Kota Padang Panjang, Pemda sebagai institusi yang mengatur dan berkewajiban untuk melaksanakan PUG di Kota Padang Panjang untuk meciptakan kesamaan gender antara laki-laki dan wanita yang salah satunya merupakan masalah wanita, ketidak setaraan hak dan kewajiban laki-laki dan wanita dalan banyak aspek. Tujuan tesis ini adalah untuk mengetahui: (1) Pelaksanaan Peraturan walikota nomor 26 Tahun 2018 tentang Pengarusutamaan Gender kota Padang Panjang (2) Perwako Padang Panjang Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pengarusutamaan Gender Kota Padang Panjang ditinjau dari perspektif Maslahah.