Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Putusan Hakim Dalam Perkara Nomor 67/Pid.B/2022/PN Pyh Tentang Pemerasan Dengan Pengancaman

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Pidana Islam (Jinayah)•9 dilihat · 5 unduhan

Abstrak

Skripsi yang berjudul “TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA NOMOR 67/Pid.B /2022/PN Pyh TENTANG PEMERASAN DENGAN PENGANCAMAN” yang disusun oleh Dela Kurnia dengan NIM 1419017 Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Adapun maksud dari skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam mengambil putusan perkara tindak pidana melakukan pemerasan dengan pengancaman dan apakah putusan hakim dalam tindak pidana pemerasan dengan pengancaman tersebut sudah sesuai dengan penerapannya dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP. Motivasi penulis untuk membahas permasalahan ini adalah dilatar belakangi oleh adanya ketidak efektifan majelis hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa tindak pidana pemerasan dengan pengancaman tersebut yang mana hukuman yang diberikan tidak sesuai dengan pasal yang diberikan kepadanya, selain itu hukuman yang diberikan kepada terdakwa pun lebih ringan dibandingkan dengan ketentuan hukuman yang ada di KUHP Pasal 368 ayat (1). Penulisan penelitian ini menggunakan data analisis kualitatif. Dalam pengumpulan data penulis menggunakan data primer yaitu wawancara langsung kepada Hakim Pengadilan Negeri Payakumbuh yang mengetahui kasus pemerasan dengan pengancaman pada putusan nomor 67/Pid.B/2022/PN Pyh, sedangkan data sekundernya didapatkan dari studi pustaka. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa pertimbangan-pertimbangan hakim dalam mengambil putusan tindak pidana pemerasan dengan pengancaman : fakta-fakta yang ditemui dalam persidangan, apakah unsur-unsur dari pasal yang didakwakan oleh penuntut umum kepada terdakwa telah terpenuhi, terdapat sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah dan adanya keyakinan dari hakim bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan terdakwalah yang bersalah. Apakah terdapat hal-hal yang dapat dijadikan sebagai alasan pembenar ataupun alasan pemaaf yang dapat menghilangkan sifat melawan hukumnya dari perbuatan terdakwa, dan pertimbangan-pertimbangan mengenai hal-hal yang dapat memberatkan ataupun yang dapat meringankan terdakwa.

Kata kunci

Pemerasan, Hukum Islam, Putusan Hakim

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Putusan Hakim Dalam Perkara Nomor 67/Pid.B/2022/PN Pyh Tentang Pemerasan Dengan Pengancaman2023 · oai:ais:skripsi:12702