Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Tinjauan Fiqih Muamalah Tentang Penetapan Harga Jual Beli Hasil Pertanian (Studi Kasus di Pasar Nagari Campago Kecamatan V Koto Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•6 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Tinjauan Fiqih Muamalah Tentang Penetapan Harga Jual Beli Hasil Pertanian (Studi Kasus di Pasar Nagari Campago Kecamatan V Koto Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman)” yang ditulis oleh Yulinda Dewi Putri, NIM 1219.010, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena dilatar belakangi adanya penetapan harga yang dilakukan oleh pedagang tetap terhadap dagangan pedagang pendatang (urang darek) yang terjadi di Pasar Nagari Campago Kecamatan V Koto Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman. Berdasarkan hal tersebut penulis ingin mengetahui bagaimana praktik penetapan harga jual beli hasil pertanian di Pasar Nagari Campago Kecamatan V Koto Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman. Kemudian bagaimana pandagan hukum Islam tentang penetapan harga jual beli hasil pertanian di Pasar Nagari Campago Kecamatan V Koto Kampung Dalam. Penelitian ini dilakukan di Pasar Nagari Campago Kecamatan V Koto Kampung Dalam. Metode penelitian yang penulis lakukan merupakan (mixed research) penelitian campuran yaitu penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan yang dilakukan kepada para penjual (pedagang tetap dan pedagang pendatang) dan masyarakat setempat. Dan penelitian kepustakaan yang penulis lakukan menggunakan berbagai literature yang ada di perpustakaan yang relevan dengan masalah yang akan diteliti. Bahan penelitian dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian dapat ditemukan bahwa Mekanisme penetapan harga yang dilakukan oleh pedagang tetap yang berada di Nagari Campago yaitu dengan mencari informasi, mengenai harga yang berdar dipasar- pasar lain, selain itu pedagang tetap juga berpatokan pada harga pasar sebelumnya. Tidak hanya itu selain berpatokan pada harga pasar pada Minggu sebelumnya pedagang tetap juga menerapkan harga dari pedagang pendatang, dalam artian pedagang tetap mengambil barang pada pedagang pendatang A akan tetapi pedagang tetap menanyai harga jual barang kepada pedagang pendatang B. Pandangan Hukum Islam Tentang Penetapan Harga Jual Beli Hasil Pertanian yang terjadi di Pasar Nagari Campago Kecamatan V Koto Kampung Dalam adalah Ikhtikar. Karena dapat menimbulkan kerugian terhadap salah satu pihak terutama pedagang pendatang karna mereka terasa terzalimi oleh pedagang tetap dan tidak terjalankannya prinsip tolong menolong dalam berbisnis atau jual beli.

Kata kunci

Tinjauan Fiqih Muamalah, Penetapan Harga, Jual Beli

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tinjauan Fiqih Muamalah Tentang Penetapan Harga Jual Beli Hasil Pertanian (Studi Kasus di Pasar Nagari Campago Kecamatan V Koto Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman)2023 · oai:ais:skripsi:12693

Publikasi terkait