Abstrak
Skripsi atas Nama Gunawan Muklizon NIM. 3219201 Berjudul “Efektivitas Pengawasan Pasar Oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Dalam Perspektif Ekonomi Islam”. Program studi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Al-Hisbah adalah lembaga yang mempunyai wewenang untuk menegakkan amr ma’ruf nahy munkar yang bertugas Menyelesaikan perkara-perkara yang berkaitan dengan amr ma’ruf nahy munkar. Melalui al-hisbah Negara menggunakan lembaga ini untuk mengontrol kondisi sosio-ekonomi secara komprehansif atas kegiatan perdagangan dan kegiatan-kegiatan ekonomi. Yang lebih penting adalah mengawasi industri, jasa profesional, standarisasi produk, mengecek penimbunan barang, praktik riba, dan makelar. Di Indonesia salah satu badan yang serupa dengan Al-hisbah yaitu Dinas koperasi dan UKM Kota Payakumbuh yang merupakan badan yang bertugas membantu Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan yang mana tercamtum dalam Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 58 Tahun 2021. Pengawasan yang dilakuakn oleh Dinas Koperasi Dan UKM Kota Payakumbuh merupakan kegiatan rutin namun, masih selalu didapatkan beberapa mini market yang menjual produk tidak layak guna (Produk Kadarluarsa/Expired). Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana sistem pengawasan pasar yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh dan efektivitas pengawasan pasar yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh dalam mengawasi pasar Perspektif Ekonomi Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah Kualitatif yaitu penelitian yang data-datanya berupa kata-kata (bukan angka-angka) yang berasal dari wawancara, catatan laporan, dokumen dan lain-lain. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti didapatkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Dan UKM Kota Payakumbuh sudah sesuai dengan apa yang diperintahkan dalam islam seperti halnya tugas Al-Hisbah (badan Pengawas Pasar). Namun pengawasanya masih belum efektif dikarenakan tujuan utama dari pengawasan belum tercapai dimana masih ada didapati produk yang Expired/kadaluarsa yang masih diperjual belikan setelah dilakukanya pengawasan. Pengawasan yang dilakukan masih kurang optimal dimana pengawasan yang harusnya dilakukan 2x dalam sebulan hanya dilakukan 1x dalam 3 bulan.