Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Pandangan Maqashid Syariah Tentang Pelaksanaan Tradisi Manjapuik Laki Monggok Di Nagari Situjuah Batua Kecamatan Situjuah Limo Nagari Kabupaten Lima Puluh Kota

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•5 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Pandangan Maqashid syariah Tentang Tradisi Manjapuik Laki Monggok Di Nagari Situjuah Batua Kecamatan Situjuah Limo Nagari Kabupaten Lima Puluh Kota”, yang ditulis oleh Rahmadina Aulia, NIM 1119050, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Adapun penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya aturan adat di Nagari Situjuah Batua dalam menyelesaikan perkawinan sebelum perceraian yang dikenal dengan manjapuik laki monggok (suami yang meninggalkan rumah istrinya karena terjadinya perselisihan atau perdebatan di antara mereka). Tradisi ini hanya berlaku di Nagari Situjuah Batua. Di mana ketika suami pergi meninggalkan rumah istri dan mereka ingin bersama kembali harus diselesaikan dengan penjemputan dari pihak istri. Namun dalam ketentuan hukum Islam untuk menyelesaikan permasalahan dengan mendatangkan hakam (juru damai) dari kedua belah pihak. Sehingga terjadi perbedaan hukum Islam dengan adat yang berkembang di Nagari Situjuah Batua dalam menyelesaikan persoalan ini. Berdasarkan hal inilah penulis tertarik untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tradisi manjapuik laki monggok dan melihat bagaimana pandangan maqashid syariah tentang pelaksanaan tradsi manjapuik laki monggok di Nagari Situjuah Batua. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode lapangan (field research) yang bersifat kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari. Maka penulis mencari sumber informan atau narasumber yang akan dijadikan sumber data dan bahan dalam penelitian ini. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah niniak mamak, alim ulama, bundo kanduang di Nagari Situjuah Batua. Sedangkan sumber data sekunder adalah masyarakat yang mengetahui dan melaksanakan tradisi manjapuik laki monggok di Nagari Situjuah Batua. Adapun dalam menganalisis data, penulis menggunakan analisis kualitatif dalam bentuk desktriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditemukan bahwa dalam tradisi ini pihak perempuan menjemput laki-laki untuk kembali ke rumah istrinya. Dengan membawa nasi, dulang yang berisi empat jenis sambal, di antaranya: goreng maco, telur dadar, goreng ubi yang dicampur daging dan pongek cubadak. Di rumah orang tua laki-laki ini mereka mendiskusikan bagaimana pernikahan ini kedepannya. Adapun jika dilihat pandangan maqashid syariah, tradisi ini pada tingkatan tahsiniyah yang pada prinsipnya tidak mengganggu pemeliharaan keturunan (hifz al-nasl) dan termasuk urf shahih karena tidak bertentangan dengan nash al-Quran dan Hadis.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Pandangan Maqashid Syariah Tentang Pelaksanaan Tradisi Manjapuik Laki Monggok Di Nagari Situjuah Batua Kecamatan Situjuah Limo Nagari Kabupaten Lima Puluh Kota2023 · oai:ais:skripsi:12238