Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Efektifitas Penerapan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Solok Dalam Presfektif Fiqh Siyasah”yang ditulis oleh Nove Ardila, NIM 1319025, Program Studi HukumTata Negara Islam (Siyasah) Fakultas Syariah, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya Peraturan Daerah terkait Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Solok. Merokok merupakan hal yang sering kita jumpai di Maasyarakat, hal buruk dari rokok adalah paparan asap rokok dan puntung rokok yang berserakan. Kawasan Tanpa Rokok bertujuan untuk menjaga kesehatan Masyarakat, menurunkan angka perokok, serta meningkatkan udara yang bersih dan sehat.Namun, sampai saat ini masih banyak pelanggaran yang terjadi terhadap Peraturan tersebut. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah Bagaimana Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam melaksanakan Efektivitas Penerapan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Solok dan Bagaimana Pandangan Fiqih Siyasah terhadap Efektivitas Penerapan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Solok. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah lapangan (Field Reserch) dengan mengambil sumber datanya dengan melakukan wawancara dan observasi langsung di lapangan. Adapun dalam menganalisa data penulis menggunakan metode induktif dan analisa deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis dapatkan, bahwa peran Pemerintah dan peran Masyarakat sangatlah penting dalam penerapan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok agar berjalan efektif. Namun, sampai saat ini Peraturan tersebut tidak berjalan efektif, diantaranya karna faktor-faktor berikut: Kurangnya sosialisasi atau penyebarluasan informasi oleh Pemerintah, minimya minat baca Masyarakat terhadap Peraturan, rendahnya kesadaran Masyarakat terhadap Peraturan, pelanggaran yang terjadi di Pemerintahan, serta belum pernah diterapkannya sanksi bagi pelanggar Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini yang menyebabkan ketidak efektifan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Solok tersebut.