Abstrak
Skripsi atas nama Rahmi Azzahra Zen dengan NIM 4618002 berjudul “Perkawinan di Minangkabau Pada Era Modern (Studi Kasus di Jorong Ikan Banyak Nagari Pandam Gadang Kecamatan Gunuang Omeh Kabupaten Lima Puluh Kota)”. Program Studi Sosiologi Agama Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi 2023. Perkawinan sesuku dalam adat Minangkabau dilarang, karena seseorang yang mempunyai suku yang sama dalam masyarakat Minangkabau dianggap bersaudara atau setali darah. Sedangkan dalam agama Islam perkawinan sesuku tidak dilarang dan juga adat yang dianut masyarakat Minangkabau berlandaskan ajaran Islam yang mana dikenal dengan istilah adat “ basandi syara’, syara’ basandi kitabullah”. Hal inilah yang kemudian menimbulkan berbagai pandangan mengenai perkawinan sesuku dalam masyarakat. Apalagi pada saat ini sudah banyak perubahan yang timbul dalam kehidupan masyarakat. Tujuan penelitian ini ialah untuk menganalisis bagaimana perspektif masyarakat terhadap perkawinan sesuku pada era modern (studi kasus di Jorong Ikan Banyak Nagari Pandam Gadang Kecamatan Gunuang Omeh Kabupaten Lima Puluh Kota). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian kualitatif yang mana metode ini mendapatkan data dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian informan dalam penelitian ini adalah masyarakat setempat, ketua KAN, penghulu suku, dan alim ulama. Dalam penelitian ini teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini yaitu masyarakat di Jorong Ikan Banyak menganggap perkawinan sesuku bukan sesuatu yang tabu lagi dan sudah biasa serta banyak terjadi dalam masyarakat apalagi pada saat yang sudah modern ini. Masyarakat tidak mempermasalahkan jika terjadi perkawinan sesuku asal yang melakukan tersebut membayar denda. Akibatnya mereka yang memiliki uang tidak enggan untuk melakukan perkawinan sesuku karena segala permasalahan yang timbul akibat perkawinan sesuku tersebut dapat diselesaikan dengan uang.