Abstrak
Skripsi ini berjudul “ Perspektif Hukum Islam terhadap Insert di Kolam Pancing Luak Mabuang Jorong Pua Data”, yang ditulis oleh Irfan Fahnel, Nim 1417024, Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena adanya anggapan masyarakat yang mengatakan bahwa kegiatan ditempat pemancingan ada kaitannya dengan judi. Maka dari itu penulis melakukan penelitian di salah satu tempat pemancingan yang bernama Kolam Pemancing Luak Mabuang Jorong Pua Data yang dimiliki oleh bapak Anto. Adapun rumusan masalah dari skripsi ini adalah sebagai berikut: Kapankah inset dikategorikan sebagai judi dalam pandangan hukum islam? Apa saja syarat atau kriteria untuk inset memancing sehingga ia tidak dikategorikan lagi sebagai judi? Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka dan lapangan tetapi lebih dominan penelitian pustaka. Teknik pengumpulan data adalah mengutip dari buku-buku yang berkaitan dengan judul skripsi. Analisis data menggunakan analisis data induktif, yaitu proses berfikir dan fakta empiris yang didapat di dalam buku dan lapangan kemudian data tersebut dianalisis dan berakhir dengan kesimpulan. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa akad jual beli pemancingan di Kolam Pancing Luak Mabuang Jorong Pua Data belum sesuai dengan hukum islam karena tidak terdapat ijab kabul dan keikhlasan terhadap ikan yang dilepaskan ke kolam. Hasil pancingan yang didapat mengandung unsur judi yakni untung-untungan. Jika memiliki keberuntungan akan mendapatkan ikan lebih banyak dari pada yang dilepaskan semula.