Abstrak
Penelitian yang dilakukan oleh Rila Afrianti, 1318069 dengan judul skripsi Analisis Fiqih Siyasah Terhadap Implementasi Kemenkes Nomor Hk. 01.07/Menkes/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Di Kota Bukittingggi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan protokol kesehatan untuk masyarakat di tempat fasilitas umum menurut Kemenkes Nomor HK.01.07/382/2020, untuk mengetahui bagaimana implementasi pengawasan tempat wisata berdasarkan kemenkes Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 dan untuk mengetahui bagaimana analisis fiqih siyasah terhadap Kemenkes Nomor HK.0107/Menkes/382/2020. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan Yuridis Normatif yang mana menggunakan data sekunder untuk sumber utama yaitu bahan hukum primer. Hasil dari penelitian ini adalah Penerapan Protokol Kesehatan Untuk Masyarakat Di Tempat Fasilitas Umum Menurut Kemenkes Nomor Hk. 01.07/Menkes/382/2020 yaitu menyampaikan informasi kepada masyarakat luas dalam hal ini pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Sosialisasi yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bukittinggi mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk terus menerapkan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak). dilakukan melalui media sosial dan media cetak seperti pembuatan spanduk dan baliho. Dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 Pemerintah sentiasa selalu mengingatkan tentang menjaga protokol kesehtan, mungkin pengertian protokol kesehtan tidak ada didalam Al-Quran, Hadistn, maupun Ijma karena istilah ini adalah salah satu yang baru yeng belum pernah ada terutama pada masa nabi maupun sahabat. Oleh karena itu, walaupun protokol kesehatan ini tidak ada pada masa nabi bukan berarti kita boleh dengan seenaknya melanggar atau meremehkannya. Hukum sesuatu yang baru seperti ini bisa ditinjau berdasarkan kajian-kajian keagamaan, salah satunya Ushul Fiqh.