Abstrak
Adapun penulis membahas judul ini, disebabkan terjadinya bencana pandemik global yang menjadikan pemerintah menerapkan social distancing pada dunia pendidikan, sehingga solusi yang paling tepat adalah pembelajaran daring. Pembelajaran daring sebagai bentuk belajar dari rumah melalui pembelajran jarak jauh termuat dalam Surat Edaran Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan No 4 Tahun 2020.Berdasarkan wawancara awal yang penulis lakukan bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran fiqih di MTs S Muhammadiyah Kurai Taji terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi oleh guru dan siswa antara lain, Guru kesulitan dalam menerapkan metode diskusi yang telah dipilih, karena ada beberapa tujuan materi yang diharapkan siswa dapat mengaplikasikannya atau mempraktekkannya, sehingga guru hanya dapat mengirimkan video kepada siswa tanpa bisa dipraktekkan secara lansung. Oleh karena itu penulis tertarik untuk meneliti bagaimana implementasi metode diskusi secara daring pada mata pelajaran fiqih tentang haji dan umrah. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat penelitian lapangan, dengan pendekatan deskriptif kualitatif Penelitian ini penulis lakukan bertempat di MTs S Muammadiyah Kurai Taji Desa kurai taji, kecamatan pariaman selatan, Provinsi Sumatera Barat. Dengan informan kunci guru mata pelajaran fiqih, dan informan pendukung siswa kelas VIII.3. untuk mengumpulkan data penulis menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Sedangkan untuk teknik analisis data penulis menggunakan data reduction (Reduksi data), data display (penyajian data) dan penarikan simpulan dan verifikasi. Untuk menguji kredibilitas data dan kevalitan data yang diperoleh dengan cara triangulasi. Berdasarkan hasil wawancara yang penulis lakukan dengan guru mata pelajaran fiqih di MTs S Muhammadiyah kurai taji dan beberapa orang siswa diperoleh halis bahwasanya pada pelaksanaan metode diskusi secara daring pada mata pelajaran fiqih tentang haji dan umrah sudah terlaksana secara dengan beberapa hal yaitu, guru bidang studi menyiapkan RPP sebelum pembelajaran lalu guru juga sudah menggunakan media video yang sesuai dengan materi ajar dan juga guru melakukan penilaian atau evaluasi berupa pemberian tugas kepada siswa, namun dalam pelaksanaannya terdapat beberapa hal yang menyebabkan pelaksanaan metode diskusi secara daring ini tidak efektif diantara nya yaitu pada pelajaran fiqih pada umumnya siswa mengalami kesulitan dalam memahami materi yang disampaikan oleh pemateri diskusi. Hal ini dikarenakan oleh beberapa faktor yaitu bahwa siswa tidak selalu mengikuti PBM hingga akhir pembelajaran dikarenakan masalah jaringan yang kurang baik, siswa yang merasa bosan, fasilitas yang tidak memadai dan lainsebagainya. Sehingga tujuan pembelajaran dapat dikatakan belum tercapai secara optimal.dari pihak gurupun kesulitan melakukan pengontrolan terhadap siswa dikarenakan situasi yang tidak memungkinkan untuk bertemu lansung, guru hanya dapat memberikan teguran dan nasehat melalui komunikasi secara online saja atau ketika siswa mengumpulkan tugas mingguan dan situasi itu pun dibatasi oleh waktu dan kondisi. Ada pun solusi yang dapat mengatasi permasalahan ini yaitu hendaknya tidakhanya guru dan siswa saja yang memberikan perhatian khusus dalam pembelajaran daring tapi diharapkan juga kepada orang tua untuk menjalani kerjasama agar proses pelaksanaan pembelajaran daring tercapai dengan baik.