Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Strategi Pengembangan Usaha Pedagang Pasar Aur Kuning Dimasa Covid-19 Dilihat Dari Perspektif Ekonomi Islam” yang disusun oleh Dede Kurniawan Nim 3516020, Skripsi mahasiswa Jurusan S1 Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam (IAIN) Bukittinggi atas bimbingan bapak H. Harfandi, SE., M,Si Latar belakang penelitian ini adalah sektor pasar yang merupakan suatu kegiatan ekonomi memiliki mata rantai yang sangat panjang. Keberadaan sektor pasar dapat memberi manfaat positif bagi pedagang dan masyarakat yang ikut terlibat dalam pemanfaatan peluang usaha. Jenis penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Kualitatif yaitu dengan melakukan survey langsung ke objek penelitian atau (Field Research). Teknik pengumpulan data penulis memperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi dengan pihak Pedagang, Karyawan dan juga Konsumen, Data yang sudah terkimpul kemudian penulis lakukan analisis melalui analisis SWOT dan matriks SWOT dengan menganalisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada Pedagang Pasar Aur Kuning, Maka dapat dikemukakan Strategi Pengembangan Usaha Pedagang Dimasa Covid-19 Dilihat Dari Perspektif Ekonomi Islam Yaitu : 1. Even dan sponsor menjadi salah satu cara strategi pemasaran sehingga Pedagang Pasar Aur Kuning dapat mengenalkan usahanya kepada masyarakat diluar sana, karena didalam islam juga ada yang namanya fathonah yaitu cerdas, pedagang juga harus dituntut cerdas dalam berdagang untuk mendapatkan keuntungan didalam berdagang. 2. Konsumen yang mengakui kualitas pelayanan yang diberikan Pedagang biasanya akan merekomendasikan kepada lingkungan sekitar untuk berbelanja ke pedagang tersebut, didalam juga dikenal dengan tabligh yaitu komunikatif dan argumentatif. 3. Dengan menghadirkan sistem online shop akan lebih mempermudah juga bagi konsumen untuk berbelanja tidak harus datang langsung ke toko, hal ini juga masuk dalam fathonah yaitu pandai memanfaatkan situasi dan kondisi disaat seperti ini. 4. cara memilih karyawan yang berkualitas dan memiliki pengalaman yang baik serta memberikan pelatihan bagi karyawan untuk mendapatkan kinerja yang baik, selain itu didalam islam juga dikenal dengan istilah amanah yaitu dapat di percaya, maka dari itu pedagang harus bisa memberikan kepada banyak konsumen. 5. penggunaan alat teknologi yang canggih demi memberikan kualitas barang yang berkualitas dan terbaru, didalam hal tersebut dinamakan fathonah, mampu mengambil peluang dengan baik disaat era digitalisasi berkembang. 6. Lokasi, Hal ini juga menjadi tolak ukur keuntungan yang akan didapatkan sesuai dengan seberapa besar konsumen akan melewati toko kita, ini juga dalam islam disebut fathonah yaitu cerdas dalam mengambil peluang. 7. Memberikan harga yang dapat bersaing di pasaran sesuaikan dengan istilah dalam islam yaitu sidiq artinya benar atau selalu berkata jujur terhadap harga dan barang sesuai dengan apa yang terjadi sesuai kondisi. 8. modal produksi cukup besar dengan minta beli konsumen terhadap barang sedikit, maka disini kembali lagi digunakan istilah dalam islam yaitu fathonah dengan ini kita sebagai pedagang dituntut harus cerdas ddalam biaya produksi salah satu contohnya.