Abstrak
Gesti Ramah Dessi, NIM 3318035, skripsi berjudul “Analisis Peran Pembiayaan Modal Kerja Dalam Peningkatan Pendapatan Usaha Mikro Di Kota Payakumbuh (Studi Kasus : PT. BPRS Haji Miskin KC Payakumbuh”. Jurusan S1 Perbankan Syariah, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatar belakangi oleh tidak adanya peningkatan skala usaha mikro di Kota Payakumbuh menjadi skala usaha yang lebih besar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran pembiayaan modal kerja dalam peningkatan pendapatan usaha mikro di Kota Payakumbuh serta kendala yang dihadapi BPRS Haji Miskin KC Payakumbuh dalam peningkatan pendapatan usaha mikro. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research), sedangkan sifat penelitian bersifat deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Pembiayaan modal kerja yang diberikan oleh BPRS Haji Miskin KC Payakumbuh kepada usaha mikro di Kota Payakumbuh berperan dalam membantu pengembangan usaha nasabah atau mempertahankan usaha nasabah agar tetap berjalan. Akan tetapi penambahan modal usaha yang diberikan kurang berperan dalam peningkatan pendapatan usaha yang dijalankan oleh nasabahnya. Hal tersebut dapat dilihat dengan tidak adanya peningkatan pendapatan terhadap beberapa usaha nasabah yang telah melakukan pembiayaan Modal Kerja di BPRS Haji Miskin KC Payakumbuh. BPRS Haji Miskin juga melakukan pendampingan usaha serta melakukan pengawasan terhadap usaha nasabah. Kendala yang dihadapi BPRS Haji Miskin KC Payakumbuh dalam peningkatan pendapatan usaha mikro antara lain : kurangnya minat pelaku usaha mikro terhadap produk pembiayaan modal kerja di BPRS Haji Miskin KC Payakumbuh, kurangnya pemahaman pelaku usaha tentang pembiayaan di bank syariah, kebanyakan usaha nasabah mikro tidak adanya membuat pembukuan atas laporan keuangan selama menjalankan usaha, pelaku usaha lebih memilih melakukan pinjaman kepada rentenir daripada melakukan pembiayaan di bank syariah.