Abstrak
Penelitian ini dilatar belakang oleh fenomena yang terjadi pada pemilik lahan dengan penggarap di Jorong Muaro dimana petani penggarap tidak mengikuti kesepakatan awal perjanjian yang dilakukan dengan pemilik lahan, petani penggarap tidak hanya menanam padi tetapi juga menanam tanaman lainnya, seperti cabe dan sayuran lainya. Dari hasil panen tersebut petani penggarap hanya membagi hasil dari tanaman padi saja, sedangkan untuk hasil cabe dan sayuran lainnya tidak dibagi. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode analisis data menggunakan metode deskriptif analisis yakni dengan memberikan gambaran terhadap objek permasalahan, sekaligus memberikan analisis dengan pedoman kepada sumber-sumber datanya untuk menarik kesimpulan yang bersifat umum. implementasi aqad kerjasama dalam sektor pertanian di Jorong Muaro perspektif ekonomi Islam belum sepenihnya sesuai dengan konsep ekonomi Islam karena dengan ada pemilik lahan yang dirugikan pada pembagian hasil yang dilakukan karena tidak membahi hasil dari tanaman cabe dan sayuran lainnya.serta dampaknya untuk kesejahreraan masyarakat