Abstrak
ABSTRAK AISYAH DESRI LAYLA NIM 4415.012 dengan judul skripsi : “Tinjauan Historis Arkeologis Masjid Raya Bingkudu Jorong Bingkudu Nagari Canduang Koto Laweh, Kecamatan Canduang Kabupaten Agam”. Program Studi Sejarah Peradaban Islam Fakultas Ushuluddin Adab Dan Dakwah UIN Sjech Djamil Djambek Bukittinggi 2015. Masjid merupakan sebuah bangunan yang dipergunakan umat Islam sebagai tempat melaksanakan ibadah shalat. Arsitektur pada suatu masjid memiliki beragam bentuk sesuai dengan adat istiadat yang telah ada dan tempat masjid tersebut didirikan. Masjid Raya Bingkudu merupakan masjid tertua di Kanagarian Canduang Koto Laweh Kabupaten Agam. Masjid Raya Bingkudu yang masih menegakkan bentuk aslinya, meskipun menyambangi beberapa kali perubahan dan pemugaran tapi tidak merubah bentuk asli daripada masjid Raya Bingkudu sendiri. Masjid Raya Bingkudu mempunyai keunikan yaitu dibangun dengan pasak dan mempunyai bentuk seperti “Rumah Gadang”. Masjid Raya Bingkudu mempunyai mimbar tahun yang bertuliskan 1906 M (1316 H). Selain itu Masjid Raya Bingkudu dihiasi juga oleh ukiran khas Minangkabau. Jenis penelitian yang penulis gunakan yaitu penelitian kualitatif deskriptif naratif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian sejarah dengan menggunakan langkah-langkah (1) Pengumpulan Sumber, yang menjadi sumber primer adalah foto fisik Masjid Raya Bingkudu. Sedangkan sumber Sekunder adalah wawancara, buku, jurnal yang membahas tentang Masjid Raya Bingkudu, (2) Kritik Sumber yang terdiri dari kritik internal dan eksternal, (3) Sintesis, (4) Penulisan (Historigrafi). Dari hasil penelitian yang penulis lakukan, dapat disampaikan bahwa, Masjid Raya Bingkudu merupakan masjid tertua di Kanagarian Canduang Koto Laweh Kabupaten Agam yang didirikan pada tahun 1800-an M ketika Kolonial Belanda sudah menduduki Canduang Koto Laweh. Masjid Raya Bingkudu memiliki 49 tiang, dimana satu tiang macu besar dibangunn dari bawah tanah hingga keatas masjid dan memiliki atap tumpang tingkat tiga. Masjid Raya Bingkudu mengalami pemugaran pada atap, menara, tempat wudhu, perubahan warna pada ukiran cat, dan mempunyai mimbar serta mihrab yang masih dipertahankan sampai sekarang. Pada tahun 2001 Masjid Raya Bingkudu sudah tercatat menjadi salah satu Benda Cagar Budaya Tak Bergerak di Sumatera Barat.