Abstrak
Skripsi ini dibuat oleh Aulia Ahmad, 3416074 dengan judul Analisis Harga Jual Bibit Melalui Penetapan Harga Pokok Produksi Usaha Pertanian Penyemaian Bibit Brokoli Tahun 2022 (Study kasus Nagari Padang Laweh, Kec. Sungai Pua, Kab. Agam). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kondisi pembibitan brokoli di Nagari Pdang Laweh. Diketahui bahwa usaha pembibitan brokoli petani saat ini tidak memiliki metode harga pokok produksi yang sesuai dengan perhitungan metode akuntansi. Untuk itu penulis mencoba menganalis harga jual bibit brokoli melalui penetapan harga pokok. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif, yaitu dengan menggambarkan kejadian yang ada di lapangan secara sistematis. Informan atau orang yang bertindak sebagai pemberi informasi dalam penelitian ini Petani pembibitan brokoli di Nagari Padang Laweh. Penulis mengumpulkan data dengan teknik observasi, wawancara, Studi dokumentasi dan documenter, kemudian data-data yang diperoleh diolah dengan menggunakan teknik analisa data deskriptif kualitatif dan triangulasi data, yaitu dengan membandingkan data yang diperoleh dari hasil observasi dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa petani pembibitan brokoli di Nagari Padang Laweh Kec. Sungai Pua belum mendapatkan keuntungan yang memadai dalam penjualan bibit brokoli dikarenakan metode penetapan harga jual yang kurang tepat. Dengan menggunkan metode penghitungan akutansi seharusnya petani bisa menghasilkan lebih banyak keuntungan yaitu bisa bisa menjual dengan harga Rp. 293/ Bibit daripada metode penghitungan petani saat ini yaitu Rp. 250/bibit dengan selisih harga Rp. 43/bibit. Laba yang didapatkan petani dengan metode full costing adalah sebesar Rp. 760.000 setiap kali panen, sedangkan laba yang didapatkan oleh petani dengan metode variable costing adalah, sebesar Rp. 570.000 setiap kali panen.