Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2022Versi 1

Tradisi Mandoa Tampaik Di Jorong Tabiang Nagari Koto Kaciak Kecamatan Bonjol Kabupten Pasaman

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•6 dilihat · 5 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “ Pandangan Masyarakat Jorong Tabiang Nagari Koto Kaciak Kecamatan Bonjol Tentang Mandoa Tampaik di Pemakaman “ yang ditulis oleh Yunardo, NIM 1117.074 Program Studi Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsyyiah) Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena adanya tradisi Mandoa Tampaik di Jorong Tabiang Nagari Koto Kaciak yang sudah dilakukan dari zaman dahulu hingga sekarang secara turun temurun. Tradisi ini rutin dilakukan sekali setahun tepatnya sebelum datangnya bulan suci Ramadhan. Dalam tradisi ini terdapat beberapa prosesnya, pertama sekali seluruh masyarakat bergotong royong membersihkan lingkungan dan area pemakaman. Setelah semua bersih barulah Buya memimpin doa untuk dikirim ke orang-orang tua terdahulu. Setelah selesai berdoa dilanjutkan dengan acara makan bersama di area pemakaman. Namun, menurut agama tidak ada dalil yang menganjurkan untuk melakukan tradisi mandoa tampaik ini. Penelitian ini menggunakan metode wawancara dan observasi langsung di lapangan. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah Tokoh ulama , Pemuka adat serta beberapa orang masyarakat di Jorong Tabiang Nagari Koto Kaciak. Adapun sumber data sekunder yaitu masyarakat lainya di Jorong Tabiang dan beberapa buku serta jurnal maupun artikel yang berhubungan dengan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa tradisi mandoa tampaik di Jorong Tabiang Nagari Koto Kaciak sudah dilakukan sejak zaman dahulu hingga sekarang secara turun temurun. Namun didalam pandangan hukum islam tidak dalil yang menerangkan untuk melakukan tradisi tersebut. Hanya saja jika tujuan dari madoa tersebut murni hanya untuk mengirimkan doa untuk orang yang telah dahulu boleh saja. Bahkan serangkaian kegiatan dari mandoa tampaik ini sama dengan ziarah kubur sehingga hukumnya adalah mubah atau diperbolehkan. Dari tradisi mandoa tampaik dapat diambil pelajaran bahwa kematian itu dekat bisa datang kapan dan dimana saja kita berada. Dan sisi positif lain juga bisa diambil adalah terjalinnya silaturrahmi kebersamaan antar masyarakat Jorong Tabiang Nagari Koto Kaciak.

Kata kunci

Mandoa Tampaik

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tradisi Mandoa Tampaik Di Jorong Tabiang Nagari Koto Kaciak Kecamatan Bonjol Kabupten Pasaman2022 · oai:ais:skripsi:10527