Abstrak
Skripsi ini berjudul: Tinjauan Hukum Islam Tentang Pelaksanaan Upah Karyawan Di Perusahaan PT Permata Hijau Pasaman 2 {PHP2} {Studi Kasus di Kec. Sasak Ranah Pasisie, Kab. Pasaman Barat}. Skripsi ini ditulis oleh Rika Putri Rinjani, NIM 1218044, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah {Muamalah} Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negri {IAIN} Bukittinggi. Latar belakang penulis mengangkat judul ini karena melihat terjadinya sistem penggajian Karyawan PT Permata Hijau Pasaman {PHP2} sering terlambat dan bahkan kadang gaji yang diberikan pun hanya sebagian. Penelitian ini memiliki dua rumusan masalah yaitu: pertama, bagaimana pelaksanaan upah karyawan yang diterapkan di PT Permata Hijau Pasaman. Kedua, bagaimana Tinjauan Hukum Islam tentang pelaksanaan upah karyawan yang diterapkan dalam PT Permata Hijau Pasaman{PHP2}. Dalam membahas permasalahan ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan {field research dengan pendekatan kualitatif, pengumpulan data di lakukan melalui wawancara, observasi, dokumentasi dan analisis data secara kualitatif dengan menggunakan metode berfikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sistem gaji yang diberikan oleh Perusahaan PT Permata Hijau Pasaman sering adanya keterlambatan tidak menurut tanggal yang sudah ditetapkan dikarenakan hasil panen tidak memadai, adanya panen sawit yang tidak masuk catatan para mandor, dan ada juga karena penyediaan uang dibank tidak mencukupi. Sedangkan menurut Hukum Islam adalah penganiayan terhadap buruh karena melambatkan penyerahaan upah, hal tersebut sama dengan penganiayaan/zalim dan keterlambatan pembayaran upah dikategorikan sebagai perbuatan zalim yang dilarang oleh Allah dan Rasul SAW.