Abstrak
Abstrak Skripsi ini berjudul : “Pelaksanaan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Vaksinasi Covid-19 (Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kabupaten Pelalawan) Ditinjau Dari Fiqh Siyasah” yang ditulis oleh Ferdy Agustin Mardani, Nim 1317017, Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syari’ah Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena Data survey yang sudah dilakukan Kementrian Kesehatan bersama Indonesian Technical Advisory Group On Imunization (ITAGI). Di dapatkan bahwa Provinsi Sumatera memiliki tingkat penerimaan lebih rendah di bandingkan Provinsi lainnya Dari hasil survey sekitar7.6% masyarakat menolak untuk di vaksin dan 26,6% masyarakat masih belum memutuskan dan masih bingung untuk di vaksin karena terlalu banyak isu-isu yang mempengaruhi masyarakat tentang informasi mengenai vaksinasi Covid-19 seperti hal nya faktor kehalalan dan keamanan dari vaksin tersebut. Setelah dilakukan nya observasi awal di kelurahan pangkalan kerinci kota kabupaten pelalawan serta wawancara bersama beberapa orang staf dinas kesehatan kabupaten pelalawan di temukan di lapangan bahwasannya pemberlakuan vaksinasi masal ini tidak berjalan efektif dan belum cukup maksimal karena masih banyak nya masyarakat yang enggan melakukan vaksin tersebut dikarekan banyaknya beredar berita yang tidak benar tentang bahayanya vaksin terhadap kesehatan bahkan sampai menyebabkan kematian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian (Field Research), penelitian yang bersifat kualitatif. Adapun teknik pengolahan data dalam skripsi ini dengan mengumpulkan bahan-bahan dengan menggunakan seleksi data,klarifikasi data,untuk langkah selanjutnya adalah analisis terhadap hasil penelitian. Berdasarkan hasil penelitian Pelaksanaan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Vaksinasi Covid-19 (Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kabupaten Pelalawan): Ditinjau Dari Fiqh Siyasah pelaksanaan perpres no 14 tahun 2021 adalah perpres bagian dari siyasah dusturiyah dan menurut hukum Islam diperbolehkan selama mendatangkan maslahah untuk kehidupan umat manusia. Pelaksanaan perpres no 14 tahun 2021 di Kelurahan di Pangkalan Kerinci Kota Kabupaten Pelalawan belum berjalan dengan maksimal dikarenakan kurangnya kesadaran dan banyaknya berita hoax (berita palsu) baik di media sosial maupun media cetak yang beredar di tengah masyarakat. Vaksinasi dosis pertama sebesar 42,5% dan untuk dosis kedua sebesar 37,7%. Vaksinasi Islam sangat menganjurkan aspek penjegahan karena biaya yang di keluarkan untuk aspek penjegahan akan jauh lebih murah dibandingkan dengan pengobatan penyakit. hal ini telah di buktikan kebenarannya oleh ilmu kedokteran modern. Sebagai manusia yang taat akan kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah dan yang telah di fatwakan oleh ulama seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Hadist mengenai vaksinasi. Kata kunci : Perpres Nomor 14 Tahun 2021