Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Analisis Fiqh Siyasah terhadap Implementasi Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Vaksinasi Covid 19 (Studi Kasus Koto Baru Kecamatan Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh)” yang ditulis oleh Tasnim Deyura, Nim 1317.045, Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, Institut Agaman Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Motivasi penulis melihat permasalahan disini bagaimana tinjauan Fiqh Siyasah mengenai Perpres Nomor 99 Tahun 2020 yang seolah-olah mewajibkan kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi jika akan mengurus administrasi seperti sekolah, kuliah tatap muka, dan pengurusan administrasi perkantoran. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research), adalah sebuah penelitian yang dilakukan secara langsung terhadap peristiwa dan data-data yang ada di lapangan. Adapun sumber data penelitian ini terdiri dari sumber data primer, yang diperoleh dari observasi dan hasil wawancara dengan masyarakat, ulama, dan pemuka masyarakat. Selanjutnya sumber data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan seperti Al-Qur’an, Hadist, dan buku-buku. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa, pertama: Implementasi Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Vaksinasi (Studi Kasus Kelurahan Koto Baru, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh), pelaksanaan vaksinasi covid-19 dapat berjalan dengan baik karena Pemerintah Kelurahan Koto Baru mampu mengajak masyarakat dengan melakukan pendekatan dan ajakan terhadap keuntungan dan manfaat vaksin terhadap kekebalan tubuh yang akan menghindari diri dari penyakit covid-19. Dengan rincian persentasi vaksinasi covid 19 dosis satu 81,7% dengan total masyarkat nya sebanyak 1672 jiwa, dosis dua 58,9% dengan total masyarakat nya sebanyak 1206 jiwa, sedangkan yang tidak vaksin sama sekali persentasenya sebesar 18,2% dengan total masyarakatnya 373 jiwa ( data maret 2021 sampai desember 2021). Kedua: Tinjauan Fiqh Siyasah Mengenai Vaksinasi Covid-19 dalam Perpres Nomor 99 Tahun 2020 ondisi darurat Indonesia dalam menangani penyebaran wabah Covid-19 dapat dikategorikan sebagai bentuk jihad yang harus dilakukan oleh pemimpin dan umatnya atau oleh Pemerintah bersama-sama dengan rakyat. Pada satu sisi, Pemerintah dituntut untuk dapat memberikan solusi dan upaya-upaya agar nilai kemaslahatan bagi rakyat dapat terwujud di tengah menghadapi Pandemi global Covid-19 yang kini telah menjadi ancaman nyata. Kalangan ulama fiqih memberikan batasan tentang bagaimana seharusnya seorang pemimpin berbuat untuk umat dalam Islam. Untuk mewujudkan Pemerintahan yang baik dan mencapai nilai-nilai kemaslahatan, Islam memiliki banyak kaidah yang harus dipatuhi dan diimplementasikan oleh Pemerintah atau pemimpin. merupakan salah satu sari sekian banyak kaidah tentang kepemimpinan.