Abstrak
Tesis ini berjudul: “Studi Analisis Terhadap Dompet Elektronik (E-Wallet) Dalam Muamalah Kontemporer”. Latar belakang penulis mengangkatkan judul ini adalah karena penulis mengamati maraknya penggunaan e-wallet di kalangan masyarakat belakangan ini sebagai salah satu media untuk melakukan transaksi. Permasalahannya adalah, sampai dengan saat ini tidak banyak brand-brand e-wallet yang sudah dipakai oleh masyarakat secara luas tersebut yang telah tervierivikasi sebagai e-wallet syariah. Sehingga muncul pertanyaan, apakah transaksi dengan menggunakan e-wallet yang saat ini sangat digandrungi oleh masyarakat tersebut telah memenuhi prinsip-prinsip bertransaksi dalam fiqh muamalah atau belum dan jika memang sudah, apa padanan akad yang tepat bagi transaksi di e-wallet ini. Atas dasar ini maka penulis tertarik membahas lebih lanjut mengenai studi analisis terhadap dompet elektronik (e-wallet) dalam muamalah kontemporer. Persoalan pokok yang menjadi kajian dalam penelitian tesis ini adalah apa bagaimana deskripsi terhadap transaksi menggunakan fitur dompet elektronik (e-wallet) serta bagaimana studi analisis terhadap dompet elektronik (e-wallet) dalam muamalah kontemporer. Adapun yang menjadi tujuan dari pembahasan tesis ini adalah untuk mengetahui deskripsi terhadap transaksi menggunakan fitur dompet elektronik (e-wallet) serta untuk mengetahui studi analisis terhadap dompet elektronik (e-wallet) dalam muamalah kontemporer. Jenis penelitian yang dilaksanakan perpaduan antara jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber data primer, sekunder dan tersier. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara melakukan penelusuran pustaka dengan mencari materi-materi yang berhubungan dengan judul penelitian yang akan dibahas. Selanjutnya data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif serta diuraikan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian menemukan bahwa cara menggunakan e-wallet untuk bertransaksi adalah pengguna dapat melakukan berbagai transaksi pembayaran cukup dengan menggunakan akun yang telah dilakukan top up atau pengisian saldo. Saldo yang telah diisi nantinya dapat digunakan untuk membayar berbagai tagihan dan juga berbelanja. Adapun metode pembayaran terdiri dari tiga bentuk yaitu scan QR Code, scan Barcode dan memasukkan nomor ponsel. Saldo yang telah dipakai untuk melakukan pembayaran otomatis akan berkurang sesuai dengan jumlah pembayaran yang dilakukan. Adapun akad yang paling mendekati bentuk transaksi yang terjadi pada fitur e-wallet ini adalah akad sharf yakni terjadi pertukaran uang dari uang nyata ke uang elektronik yang selanjutnya diikuti dengan akad ijarah yaitu pihak pengguna jasa e-wallet menyewa akun e-wallet untuk menyimpan uang elektronik yang dimilikinya setelah melakukan top up saldo terlebih dahulu. Atas dasar jenis akad yang terdapat dalam transaksi pada fitur e-wallet ini, maka segala kemudahan yang diperoleh oleh nasabah/pengguna dalam penggunaan e-wallet baik berupa cashback, bonus, penukaran poin dan lain sebagainya bukanlah termasuk kepada riba sebab akad yang mendasari transaksi ini bukanlah qardh (utang-piutang) melainkan sharf dan juga ijarah.