Abstrak
Judul skripsi ini adalah Faktor Yang Mempengaruhi Turunnya Elektabilitas Partai Aceh Ditinjau Dari Siyasah Syar'iyyah (Studi Kasus di Kabupaten Aceh Tenggara, ditulis oleh Achmadin Damanik, NIM 1316.019 pada program studi Hukum Tata Negara Islam (Siyasah) Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Tahun 2022 M/1444 H. Motivasi penulis dalam melakukan penelitian ini dilatar belakangi oleh hasil observasi dan pengamatan terhadap dinamika politik masyarakat Aceh pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara secara khusus. Di samping itu penulis yang merupakan salah seorang masyarakat lokal di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara bermaksud menjelaskan faktor yang mempengaruhi turunnya elektabilitas partai Aceh. Kemudian kontribusi partai Aceh yang belum begitu mewarnai perpolitikan di sana juga membuat penelitian ini menjadi menarik, paling tidak penulis memfokuskan tinjauannya dengan konsep Siyasah Syar'iyyah. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini bersifat penelitian lapangan (field research) yang lokasi penelitiannya dilakukan di Kabupaten Aceh Tenggara. Sumber data primer didapatkan dengan mewawancarai stake holder terkait, seperti Ketua Partai Aceh, Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Ketua BAWASLU Kabupaten Aceh Tenggara, sedangkan sumber data sekundernya dengan menggunakan buku, jurnal, dan karya ilmiah yang relevan dengan penelitian ini. Sehingga secara umum metode penelitian ini disebut juga sebagai metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor penyebab menurunnya elektabilitas Partai Aceh pada pemilihan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara tahun 2019 antara lain: terjadi kekosongan figur di Partai Aceh, menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Partai Aceh, lemahnya sosialisasi Partai Aceh dalam meraih suara, serta money politics yang masif. Berdasarkan temuan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa solusi yang tepat untuk menaikkan elektabilitas Partai Aceh pada pemilihan legislatif DPRK pada tahun 2024 yaitu dengan melakukan keanggotaan dan rekrutmen kader, serta melakukan re-branding partai. Kemudian ketika ditinjau dari konsep siyasah Syar'iyyah, elektabilitas partai Aceh tersebut sangat potensial kedepannya, karena dengan memperkaya semangat hizb yang kaya dengan cita rasa lokal (local wisdom) sehingga program partai Aceh dapat diterima oleh masyarakat setempat.