Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2022Versi 1

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Closed Circuit Television (CCTV) Sebagai Alat Bukti Dalam Hukum Pidana

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Pidana Islam (Jinayah)•5 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Lili Purnama Sari NIM: 1417011, Jurusan Syariah Prodi Hukum Pidana Islam, dalam penulisan skripsi yang berjudul TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP CLOSED CIRCUIT TELEVISION (CCTV) SEBAGAI ALAT BUKTI. Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas tentang perekaman video CCTV yang digunakan sebagai barang bukti, diantaranya adalah penggunaan CCTV sebagai media pemantauan dan perekaman aktivitas di suatu lokasi. Tentunya penggunaan CCTV sebagai alat bukti telah menjadi sumber informasi yang besar dalam kasus suatu tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang sebagai tindak pidana seiring dengan perkembangan zaman, dan teknologi perekaman CCTV sudah mulai masuk ke ranah hukum. Sebagai sumber informasi jika terjadi kejahatan. Tapi masalahnya adalah kebenaran rekaman CCTV. Melihat syariat Islam terkait literasi, CCTV tidak dapat ditemukan sebagai alat bukti dan hanya dapat dikaitkan dengan upaya mengejar persamaan di depan hukum. Penggunaan rekaman CCTV begitu meluas sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa rekaman CCTV dapat dibangun untuk tujuan tertentu, maksud dan tujuan tertentu, sehingga menarik bagi penulis untuk meneliti dan mempertanyakannya Bagaimana Membuktikan CCTV Sebagai Alat Bukti Dalam Hukum Islam dan Bagaimana Menganalisis CCTV Sebagai Alat Bukti Dalam Hukum Islam. Metode yang penulis gunakan dalam tugas akhir ini adalah metode penelitian kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan alat bukti dalam hukum Islam (CCTV) merupakan sarana untuk membantu proses pembuktian dan sebagai sarana untuk memberikan kepercayaan kepada hakim di pengadilan. CCTV sebagai alat bukti dalam hukum Islam, setelah ditelaah dan diteliti dengan seksama, memiliki peran atau kedudukan sebagai alat bukti yang sah jika digunakan sebagai alat bukti dalam suatu persidangan dengan ketentuan harus diperiksa terlebih dahulu dengan alat yang lebih canggih. Cara penggunaan CCTV sebagai alat bukti dalam syariat Islam dapat dilihat dengan menggunakan metode Istimbath yang sah melalui metode Qiyas sehingga ditemukan petunjuk (Qarinah) pada rekaman CCTV tersebut.

Kata kunci

CCTV sebagai alat bukti

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tinjauan Hukum Islam Terhadap Closed Circuit Television (CCTV) Sebagai Alat Bukti Dalam Hukum Pidana2022 · oai:ais:skripsi:9546