Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2021Versi 1

PENERAPAN SANKSI PELANGGARAN LALU LINTAS TERHADAP PENGENDARA SEPEDA MOTOR YANG TIDAK MEMILIKI SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM) DALAM PASAL 281 UU NOMOR 22 TAHUN 2009 DITINJAU MENURUT HUKUM PIDANA ISLAM (Studi Kasus Di Satlantas Agam, Kec. Lubuk Basung, Kab.Agam)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Pidana Islam (Jinayah)•3 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Penerapan Sanksi Pelanggaran Lalu Lintas Terhadap Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) Dalam Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 Ditinjau Menurut Hukum Pidana Islam (Studi Kasus Di Satlantas Agam, Kec. Lubuk Basung, Kab. Agam)”, yang ditulis oleh Jefri Ade Nofta Viandi, NIM 1417.029, Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Skripsi ini ditulis untuk mengetahui Bagaimana Penerapan Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang dilakukan oleh Satlantas Agam yang bertujuan untuk menciptakan lalu lintas dan angkutan yang aman, selamat, tertib, patuh, lancar, dan terpadu dengan moda angkutan lain. Penelitian ini dilakukan di Satlantas Agam. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan. Data yang diperoleh berasal dari data primer dan data sekunder dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dan pengamatan/observasi, kemudian diolah dan dianalisis berdasarkan rumusan masalah secara kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan tentang pelanggaran lalu lintas mengemudikan kendaraan bermotor tanpa memiliki surat izin mengemudi (SIM) oleh anak-anak, remaja, dan orang dewasa masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh anak-anak, remaja, dan orang dewasa. Untuk mengatasi permasalan ini, pihak kepolisian Satlantas Agam melakukan upaya preventif (memberikan pengarahan) dan upaya represif (memberikan sanksi). Dalam hukum Islam tidak disebutkan sama sekali tentang lalu lintas, namun dalam Islam diperbolehkan mengatur yang bersifat muamalah hal yang demikian karena dianggap dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat umum. Pelanggaran terhadap peraturan yang dibuat oleh Ulil Amri atau pemimpin dapat dikenai sanksi burupa ta’zir.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PENERAPAN SANKSI PELANGGARAN LALU LINTAS TERHADAP PENGENDARA SEPEDA MOTOR YANG TIDAK MEMILIKI SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM) DALAM PASAL 281 UU NOMOR 22 TAHUN 2009 DITINJAU MENURUT HUKUM PIDANA ISLAM (Studi Kasus Di Satlantas Agam, Kec. Lubuk Basung, Kab.Agam)2021 · oai:ais:skripsi:9160