Abstrak
ABSTRAK Skripsi atas nama Heti Naripa, NIM 4416029, program studi Sejarah Peradaban Islam, Fakultas Usuluddin Adab dan Dakwah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi dengan judul “ Polemik Agama di Majalah Soearti ( kasus Pelita Jilid II Haka) “. Penelitian ini membahas tentang polemik agama buku Pelita Jilid II yang ditulis oleh Haji Abdul Karim Amrullah dimuat di majalah Soearti edisi 938-1939. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang diterbitkannya buku Pelita Jilid II, untuk mengetahui topik dan jalanya polemik terhadap buku Pelita Jilid II, dan untuk mengetahui respon ulama dan masyarakat terhadap buku Pelita Jilid II serta respon atas polemik yang berlangsung. Batas temporal penelitian adalah dari tahun 1938 – 1939, sebab tahun 1938 awal mula terjadinya polemik agama kasus buku Pelita Jilid II karangan Haji Abdul Karim Amrullah dalam majalah Soearti dan tahun 1939 berakhirnya polemik buku Pelita Jilid II dibeberapa daerah di Indonesia yang terlibat polemik dan khusunya Minangkabau,Sumatera Barat. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif hasil penelitiannya didapat dengan cara deskriptif analitis. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian sejarah yang meliputi empat tahap pertama, Heuristik yaitu pengumpulan sumber-sumber sejarah tentang polemik buku Pelita Jilid II dan majalah Soearti serta studi pustaka. Kedua, Kritik Sumber yaitu memeriksa keaslian sumber data. Ketiga, Interpretasi yaitu penafsiran terhadap sumber data yang diperoleh. Keempat, Historiografi yaitu penulisan sejarah. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa polemik agama di majalah Soearti dalam karangan buku Haji Abdul Karim Amrullah yang berjudul Pelita Jilid II muncul dari pemasalahan tentang riwayat-riwayat yang lemah mengenai perempuan diceraikan oleh Nabi Muhammad saw karena terdapat cacatnya. Kemudian melalui majalah Soearti Haji Kamaluddin dan Haji Sirajuddin Abbas merespon dengan kurang baik tentang riwayat yang lemah sehingga terjadi polemik yang panjang. Maka setelah polemik di majalah Soearti ,muncul respon ulama dari berbagai daerah di Indonesia, pers, kaum Ibu, kaum Adat dan lainnya tidak setuju dengan isi buku Pelita Jilid II. Pemerintah Belanda pun melarang untuk menerbitkan buku Pelita Jilid II.