Abstrak
ABSTRAK Judul skripsi ini adalah “Perspektif Uang Adat Dalam Pernikahan Menurut Hukum Islam Studi Kasus Koto Alam Kenagarian Salareh Aia Kecamatan Palembayan ,disusun oleh Hendri.NIM :1116.026, program studi Hukum Keluarga fakultas syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, tahun 2021. Kripsi ini di tulis karena adanya Uang merupakan salah satu program yang buat oleh perangkat adat atau pangulu adat Nagari Salareh Aiayaitu syarat bagi calon pengantin anak kemenakan yang akan menikah. Maksud dan tujuan dengan adanya syarat tambahan bagi calon pengantin yang akan menikah maka pihak yang akan menikah maka dia akan dikenakan uang adat sebelum melansungkan pernikahan dilaksanakan. Sebagai rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana tinjauan maqhasid syariah terhadap uang adat dalam perkawinan Nagari Salareh Aia menurut hukum islam. Penelitian ini adalah lapangan (field research) yaitu penelitian yang dilakukan dalam kehiduan sebenarnya, untuk menemukan secara spesifik dan realita tentang apa yang terjadi di tengah masyarakat dan menggunakan metodekualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah perspektif uang adat dalam pernikahan menurut hukum islamTeknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa uang adat sebagai syarat untuk pelaksaan pernikahan bagi anak kemanakan yang akan menikah di Nagari Salareh Aia Kecamatan Palembayan menutut Hukum Islam, sebagai satu syarat tambahan yang di buat oleh pangulu adat nagari bagi anak kenakan yang akan menikah, penambahan syarat yang di buat oleh pangulu adat bertujuan untuk mewujutkan kemaslahatan dalam pernikahan, agar pernikahan berjalan dengan baik, dan mengindari hal-hal yang tidak diinginkan bagi anak kemenakan yang akan menikah.