Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2021Versi 1

Kewajiban Mentalak Istri dalam Tradisi Dago Dagi Sumbang Salah dalam Menyambut Kelahiran Anak Kembar Sepasang Ditinjau dari Hukum Islam ( Studi Kasus di Nagari Pandam Gadang, Kec. Gunung Omeh Kab. Lima Puluh Kota

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•5 dilihat · 6 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “KEWAJIBAN MENTALAK ISTRI DALAM TRADISI DAGO DAGI SUMBANG SALAH DALAM MENYAMBUT KELAHIRAN ANAK KEMBAR SEPASANG DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (STUDI KASUS NAGARI PANAM GADANG KECAMATAN GUNUANG OMEH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA)”. Ditulis oleh WELI OKTAVIANI, NIM 1117009, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syari’ah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Motivasi penulis dalam menulis skripsi ini adalah ingin mengkaji bagaimana kewajiban mentalak istri dalam tradisi dago-dagi sumbang salah dalam menyambut kelahiran anak kembar sepasang ditinjau dari hukum Islam. Pembahasan ini dilatarbelakangi oleh adanya suatu tradisi atau kebiasaan di masyarakat Nagari Pandam Gadang. Dari yang penulis amati, proses pelaksanaan tradisi dago dagi yang dilakukan saat turun mandi anak yang lahir kembar sepasang, dalam pelaksanaan tradisi tersebut mengharuskan ayah dari anak kembar sepasang untuk menjatuhkan talak kepada istrinya atau ibu dari anak kembar tersebut. Berdasarkan hal ini penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang proses pelaksanaan tradisi dago-dagi dan bagaimana tinjauan hukum Islam tentang pelaksanaan kewajiban talak yang dilakukan dalam tradisi tersebut. Agar bisa diketahui apa alasan dan bagaimana pandangan Islam tentang tradisi yang mewajibkan talak dalam dalam tradisi ini. Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode lapangan (Field Research) yang bersifat kualitatif, dengan sumber data primer dan sekunder maka penulis berusaha mencari informan atau narasumber yang terkait dengan masalah penelitian. Adapun informan atau narasumber yang akan dijadikan sumber data penelitian pada penulisan ini adalah para datuak (penghulu), pemangku ulama dan orangtua dari anak kembar sepasang. Untuk mendapatkan data dan bahan dalam penelitian ini, penulis langsung turun ke lapanagan agar memperoleh data yang dibutuhkan dengan cara mewawancarai para datuak, ulama dan orangtua anak kembar sepasang di Nagari Pandam Gadang. Dari hasil penelitian yang dilakukan, penulis menemukan alasan kenapa melakukan tradisi dago-dagi jika melahirkan anak kembar sepasang yang mengharuskan mentalak istri dan berpisah selama tiga hari dengan istri yaitu untuk memisahkan hati anak yang lahir kembar sepasang dan mereka tidak saling menyukai setelah ia dewasa dengan kembarannya. Karena dasar dari kebiasaan ini memang sudah tradisi lama, maka masyarakat terpaksa harus mengikuti aturan yang ada di Nagari Pandam Gadang. Padahal di dalam Islam telah ada larangan bahwa talak tidak boleh dibercandakan atau dipermainkan yaitu firman Allah QS Al-Baqarah ayat: 231 dan hadis Nabi. Penulis menyarankan kepada mamak (penghulu) agar dapat membuat ketentuan maksimal waktu pelaksanaan acara tersebut agar keluarga yang beranak kembar tidak merasa keberatan dalam biaya pelaksanaan.

Kata kunci

Tradisi, Talak dan Hukum Islam

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Kewajiban Mentalak Istri dalam Tradisi Dago Dagi Sumbang Salah dalam Menyambut Kelahiran Anak Kembar Sepasang Ditinjau dari Hukum Islam ( Studi Kasus di Nagari Pandam Gadang, Kec. Gunung Omeh Kab. Lima Puluh Kota2021 · oai:ais:skripsi:8486

Publikasi terkait