Abstrak
ABSTRAK Tesis ini berjudul “Analisis Yuridis Terhadap Penetapan Hakim Perkara Nomor 235/Pdt.P/2020/PA.Tas dan 181/Pdt.P/2020/PA.Tas Tentang Dispensasi Nikah Perspektif Maslahah Mursalah” ditulis oleh Beni Wijaya 10119021 Program Studi Hukum Islam Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Dibimbing oleh Dr. Nofiardi, M.Ag. Tesis ini bertujuan untuk mendeskripsikan terhadap permohonan perkara dispensasi nikah di Pengadilan Agama Tais dan menganalisis secara yuridis terhadap penetapan Hakim yang berbeda penetapan di Pengadilan Agama Tais. Penelitian ini adalah penelitian terhadap kemaslahatan dari penetapan Hakim dalam menetapkan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Tais. Penelitian yuridis disini maksudnya adalah Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Liblary research) dengan pendekatan yuridis normatif dan tekhnik analisis data digunakan yaitu deskriptif analitis terhadap beberapa penetapan Hakim atas perkara dispensasi nikah dengan menggunakan konsep maslahah mursalah yang menjadi pisau analisis. Penulis menggunakan metode deduktif yaitu pembahasan atau penganalisa yang bersifat umum, kemudian diarahkan kepada yang bersifat khusus. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder yang berhubungan dengan perkara dispensasi nikah. Tekhnik pengumpulan data dengan menganalisis salinan penetapan Hakim dan data pendukung yang berkaitan dengan perkara dispensasi nikah. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa alasan Hakim mengabulkan permohonan dispensasi nikah anak Pemohon karena bersifat darurat dan dikhawatirkan akan terjadinya pelecehan seksual dan timbul fitnah dari masyarakat serta demi kesehatan janin di dalam kandungan anak Pemohon dan Hakim mengutamakan kemudharatan dari pada kemaslahatan. Kemudian alasan Hakim menolak permohonan dispensasi nikah anak Pemohon karena izin menikah yang diajukan Pemohon masih kategori pada usia anak yang dikhawatirkan akan terjadinya kekerasan dan diskriminasi terhadap anak dan Hakim mengutamakan kemaslahatan dari pada kemudharatan. Maslahah terhadap penetapan Hakim dalam mengabulkan permohonan Pemohon karena Hakim sudah memelihara agama (hifdzul al-diin) dan memelihara keturunan (hifdzul al-nasb) anak yang dikhawatirkan terjerumus kepada perbuatan zina yang bertentangan dengan norma-norma agama dan susila. Maslahah terhadap penetapan Hakim dalam menolak permohonan Pemohon karena Hakim sudah memelihara melihara jiwa (hifdzul al-nasf) dan memelihara akal (hifdzul al-‘aql) seorang wanita yang masih kategori nikah pada usia anak dan Hakim sudah melindungi anak yang belum layak untuk berumah tangga.